• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, May 5, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Terlibat Dugaan Suap Rp50 Juta, Seorang THL PUPR Manggarai Terancam Dipecat

by Redaksi Berita Flores
7 September 2022
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Keterlibatan Fenses Nasrio Budi Senta alias Rio Senta, seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, NTT dalam pusaran kasus dugaan suap Rp50 juta proyek APBD tahun 2022 terus bergulir.

Saat ini, seorang THL yang meminta fee proyek APBD Manggarai tahun 2022 sebesar Rp50 juta kepada kontraktor Adrianus Fridus itu terancam dipecat usai diperiksa secara resmi oleh Kepala Dinas PUPR Manggarai, Lambertus Paput, Senin (05/09/2022).

Kasus dugaan suap proyek APBD ini pun menyeret nama Istri Bupati Manggarai Meldy Hagur Nabit. Bahkan Meldy Hagur kini dijuluki sebagai “Ratu Kemiri” karena menggunakan kata sandi 50 kilogram kemiri untuk meminta fee kepada seorang kontraktor melalui seorang THL tersebut.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Suap Rp50 Juta Proyek APBD yang Melibatkan Istri Bupati Manggarai

Kadis PUPR Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaannya, Rio Senta telah mengakui bahwa telah meminta fee proyek sebesar 7 persen kepada kontraktor Adrianus Fridus atas inisiatifnya sendiri.

“Kurang lebih tiga jam tadi saya periksa Rio,” ujar Lamber.

Kadis Lamber menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut kini sudah dilaporkan ke Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit sebagai atasannya.

“Terkait sanksi yang diberikan nanti itu ada dua hal yaitu pelanggaran disiplin, dan melampaui kewenangan dari pimpinan, terberatnya nanti dia harus dipecat,” kata Kadis Lamber.

Kadis Lamber mengklaim bahwa Rio Senta meminta fee proyek sebesar 7℅ kepada Adrianus Fridus berdasarkan inisiatifnya sendiri, bukan karena ada orang yang memerintahkannya.

“Benar dia melakukan itu karena inisiatif dirinya sendiri bukan karena atas perintah dari orang lain,” klaim dia.

Diketahui, Rio Senta juga diperiksa karena jarang masuk kantor. Berdasarkan hasil rekapitulasi, Rio Senta tidak masuk kantor sebanyak 27 hari selama Juli hingga Agustus 2022. (RED).

Tags: DUGAAN SUAP PROYEK APBD MANGGARAI

BacaJuga

Dari Timur NTT hingga Flores, BGN Pastikan Data Penerima MBG Tepat Sasaran

5 May 2026

Gunakan Mesin Digital, Kanis Nasak Optimis Tingkatkan PAD Sesuai Target

5 May 2026

Ranperda 2026: Fraksi Demokrat Dorong Pemerintah Permudah Izin Investasi, Termasuk Industri Porang di Manggarai

4 May 2026

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

2 May 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari Timur NTT hingga Flores, BGN Pastikan Data Penerima MBG Tepat Sasaran

5 May 2026

Gunakan Mesin Digital, Kanis Nasak Optimis Tingkatkan PAD Sesuai Target

5 May 2026

Ranperda 2026: Fraksi Demokrat Dorong Pemerintah Permudah Izin Investasi, Termasuk Industri Porang di Manggarai

4 May 2026

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

2 May 2026

BANYAK DIBACA

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores