RUTENG, BERITA FLORES – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Manggarai, Flores – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggelar Pelatihan Midwifery Update (MU) di Aula Efata Ruteng, selama tiga hari dimulai pada 16 hingga 18 Desember 2021.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 56 orang peserta. Para peserta merupakan bidan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit, pustu dan ada beberapa bidan yang belum bekerja.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber atau pelatih di antaranya, Pengurus Daerah (PD) IBI Provinsi NTT, Maria Ernestin, SST dan lima narasumber Pengurus Cabang IBI Kabupaten Manggarai di antaranya, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST; Pengurus Cabang IBI Manggarai, Maria Bunga Kleden, Amd. Keb; Ernesta Heni, Amd. Keb; Maria V.I. Dugis, Amd. Keb, dan Febronia B.K. Kalang, Amd. Keb.
Selain itu, kegiatan pelatihan ini menghadirkan dua orang dokter spesialis sebagai narasumber di antaranya, dr. Yohana Joni, SpOG dan dr. Stefani Adriany, SpA.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meng-update pengetahuan dan keterampilan bidan. Pelatihan ini wajib dilakukan karena dalam rangka memperpanjang STR (Surat Tanda Registrasi). Saat ini jumlah bidan di Kabupaten Manggarai, NTT sebanyak 823 bidan.
“Saat ini ada sebanyak 265 orang bidan yang sudah dan akan mati STR-nya. Kini sedang diproses untuk perpanjang STR. Pelatihan MU ini diikuti oleh 56 bidan,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kegiatan di Aula Efata Ruteng Sabtu, 18 Desember 2021.
Yasinta menjelaskan, pelatih dan narasumber dalam kegiatan ini juga memberikan praktek lansung tentang pelayanan profesi kebidanan serta mengasah keterampilan para peserta. Mulai dari pelayanan kehamilan, pelayanan bayi baru lahir, ibu bersalin, ibu nifas, anak pra sekolah sampai beri pelatihan kepada calon pengantin.
Penguatan Kapasitas Bidan
Yasinta mengungkapkan pelatihan ini bertujuan dalam rangka penguatan kapasitas bidan. Selain memberikan materi, pengetahuan, dan keterampilan bidan, pelatihan ini juga bertujuan dalam rangka penguatan profesi kebidanan seperti etika pelayanan, bekerja sama dengan lintas sektor, termasuk membina hubungan baik dengan masyarakat sebagai objek pelayanan.
“Setelah pelatihan ini mereka kembali ke tempat tugas masing-masing untuk mengumpulkan Satuan Kredit Poin (SKP). Untuk memperpanjang STR, mereka harus mengumpulkan 25 SKP selama lima tahun. SKP ini diperoleh dari kegiatan yang pernah diikuti seperti, praktek profesi kebidanan, seminar-seminar, kegiatan kepengurusan organisasi profesi, pemahaman profesi, penelitian dan publikasi ilmiah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah mendapat 25 SKP, IBI Cabang Manggarai memproses ke Pengurus Daerah IBI Provinsi NTT untuk mendapatkan rekomendasi. Pelatihan MU ini juga kata dia, untuk menjawab mengenai tenaga kesehatan yang belum memiliki STR yang sempat disampaikan oleh Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut belum lama ini.
“Wajib hukumnya untuk memperoleh STR. Bila para tenaga kesehatan tidak memiliki STR atau STR-nya sudah mati, maka mereka tidak boleh memberikan pelayanan,” ungkap dia.
Seorang narasumber sekaligus pelatih, Pengurus Daerah (PD) IBI Provinsi NTT, Maria Ernestin, SST mengatakan, ada sembilan bab materi yang diberikan kepada para peserta pelatihan. Materi ini merupakan update dari materi lama sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sehingga pelatihan ini penting dan wajib diikuti oleh semua bidan,” ujarnya.
Ia berharap agar semua materi dan pengetahuan yang telah diberikan oleh pelatih bisa dipahami dan diterapkan di tempat tugas mereka masing-masing. Ia juga berharap kepada semua bidan harus mengikuti semua regulasi yang ada saat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. (Ronald Habe/RED).