• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, July 22, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bupati Hery Dinilai Tabrak Regulasi Karena Coret 13 Paket Proyek

by Redaksi Berita Flores
11 August 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit menerbitkan Keputusan Nomor : HK/253/2021 tentang Penetapan Realokasi Belanja Modal dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2021.

Dalam poin kedua keputusannya, Bupati Heribertus G.L Nabit memerintahkan Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai untuk tidak melanjutkan proses pengadaan barang/jasa di masing-masing OPD tersebut.

Sedikitnya 18 kegiatan pembangunan pada Dinas PUPR Manggarai tereliminasi sebagai imbas dari kebijakan refocusing ini. Bahkan sebanyak 13 paket yang sudah ditender senilai Rp7,4 miliar rupiah dicoret serta tiga paket proyek yang dalam proses lelang tidak dilanjutkan.

Hilangnya belasan paket proyek ini diangkat dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Dinas PUPR Manggarai, Selasa 10 Agustus 2021.

Merespon hal itu, Anggota Fraksi PAN, Ebert Ganggut dalam sidang itu meminta penjelasan pihak Dinas PUPR tentang esensi refocusing anggaran dan argumentasi penghapusan kegiatan pembangunan yang berpotensi sangat merugikan masyarakat.

“Harus arif mengambil kebijakan di daerah ini. Empat paket ruas utama di Rahong Utara hilang termasuk Wae Rii. Kalau sebagian uangnya hilang tapi tidak menghilangkan paket pekerjaannya itu bisa dipahami, tapi ini hilang padahal paket-paket itu sudah ditenderkan,” kata Ebert Ganggut.

Legislator tiga periode asal Kecamatan Rahong Utara itu kemudian meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai untuk menjelaskan klausul mana pada regulasi yang mengatur rasionalisasi anggaran untuk penanganan COVID-19 yang membolehkan OPD menghapus kegiatan pembangunan yang sudah selesai tender dan sudah ada pemenangnya namun kemudian paketnya dihilangkan sama sekali.

“Dari 7 regulasi sebagai dasar refocusing ini berikan kepada saya satu klausul yang mengatakan dibolehkan menghapus paket pekerjaan yang sudah dilakukan proses tender dan sudah ada pemenangnya,” tanya Eber.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Manggarai, Saldi Sahadun dalam rapat itu menolak berkomentar dengan alasan rasionalisasi APBD untuk kebutuhan penanganan pandemi COVID-19 merupakan kewenangan kepala daerah.

“Terkait pertanyaan pak Eber, saya sarankan supaya meminta penjelasan langsung dari pak Sekda sebagai Kepala TAPD kenapa pemerintah dan kami membatalkan atau mengurangi pagu. Kalau secara teknis saya menjelaskan semua keputusan itu sangat tidak tepat dan ini adalah keputusan Bupati Manggarai,” ujar Saldi Sahadun.

Ia juga menginginkan agar lebih komprehensif dan secara akademis bisa dipertanggungjawabkan semua ini dikembalikan pada kebutuhan refocusing. Bahkan sebaiknya sejumlah uang yang dibutuhkan merefocusing atau merasionalisasi beberapa kegiatan di PUPR atau lembaga lain itu dijelaskan oleh Ketua TAPD Sekda.

“Kalau memungkinkan juga bupati saat paripurna misalnya,” dia menambahkan.

Usai sidang, awak media berusaha mendapatkan klarifikasi tambahan dari Saldi Sahadun apakah penghapusan 13 paket proyek yang sudah diumumkan pemenangnya itu merupakan produk PUPR atau Bupati Manggarai.

Meski wartawan juga telah berupaya melakukan konfirmasi mengenai ketentuan skala prioritas refocusing di Dinas PUPR Manggarai beserta pengecualiannya termasuk 30 paket nontender (PL) yang lolos dari rasionalisasi. Namun, Saldi tetap menolak untuk berkomentar.

“Maaf saya tidak bisa jawab,” kata Saldi sambil berusaha menghindari wartawan. (RED).

BacaJuga

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

7 July 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

7 July 2026

BANYAK DIBACA

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

Tiba di Kupang, Gubernur Melki Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru NTT Roch Adi Wibowo

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Masyarakat Manggarai Diminta Perangi Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores