BORONG, BERITA FLORES– Banyak cara dilakukan Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT, dalam menyadarkan masyarakat untuk hidup sehat, dengan sosialisasi tidak membuang hajad disembarang tempat.
Pemerintah Kecamatan LAUT menggandeng seluruh tim medis Puskesmas Dampek gencar bersosialisasi hidup sehat bagi masyarakat melalui berbagai program kegiatan di puskesmas, salah satunya hidup sehat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan tersebut, bertujuan agar tidak membuang hajad disembarang tempat.
Misalnya, di Kampung Liang Dalo, Desa Golo Wontong warga Kampung berkumpul dilapangan untuk mengikuti suatu permainan yang disebut giat picu STBM. Kesimpulan kegiatan ini memicu pola pikir masyarakat agar menggunakan fasilitas jamban saat membuang hajad.
Permainan giat picu STBM ini menggunakan media miniatur peta kampung. Dimana, pemerannya merupakan penduduk kampung sendiri. Miniatur peta kampung dibentuk menggunakan tali rafia, didalam miniatur peta kampung terdapat titik rumah milik penduduk beserta keterangan fakta kepemilikan fasilitas jamban. Dari uji petik kepemilikan fasilitas jamban, dengan sendiri muncul hanya 46 rumah di Liang Dalo yang belum memiliki fasilitas jamban, padahal, dari 101 rumah yang ada di Kampung itu.
Menariknya dari permainan giat picu STBM ini, warga yang memiliki fasilitas jamban langsung dikonfrontir pendapatnya dengan warga lain yang saat itu ketauan tidak memiliki fasilitas jamban.
Pengelola STBM Puskesmas Dampek, Kecamatan LAUT, Patris Beda, meminta warga yang memiliki fasilitas jamban untuk memberi kesaksian kelebihan membuang hajad mengunakan fasilitas jamban.
Didepan Plt. Camat Lamba Lamba Leda Utara, Pihak Puskesmas Dampek, Pemerintah Desa, serta seluruh warga lain, warga yang memiliki fasilitas jamban mengakui semua kelebihan kelebihan memiliki fasilitas jamban.
“Kami tenang dalam membuang hajad. Kalo sakit perut kami tidak panik dan huru hara serta cemas karena haru lari ke hutan. Kami rasa nyaman karena tidak ada yang melihat saat kami membuang hajad. Kami tidak akan kasi fasilitas jamban kami untuk dipinjam pakai oleh orang orang yang tidak miliki fasilitas jamban, termasuk tamunya”, kata salah seorang warga pemilik fasilitas Jamban dan diikuti tepuk tangan warga lainnya.
Sedangkan 46 warga pemilik rumah yang belum dilengkapi fasilitas jamban menjadi murung dan tidak berdaya bahkan, kehilangan semangat.
Ketika ditanya perasaan, pihaknya hanya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan segera membuat fasilitas jamban.
“Kami minta maaf. Kami akan segera buat WC”, ungkap perwakilan warga yang belum memiliki fasilitas jamban dihadapan banyak orang yang diikuti tepuk tangan semua yang menyaksikan pengakuan itu.
Diakhir kegiatan itu, warga yang belum memiliki fasilitas jamban diminta menandatangani dokumen kontrak sosial, sebagai wujud kesediaan membuat fasilitas jamban pada masing masing rumah. Item gambaran dokumen kontrak sosial ini terdiri dari nama pemilik rumah, kesanggupan mengerjakan fasilitas jamban pada rumah masing masing, lalu waktu pelaksanaan dan target waktu jatuh tempo penyelesaian pengerjaan fasilitas jamban dimaksud.
Diakhir kegiatan itu plt. Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman menegaskan, kontrak sosial yang dibuat hendaknya ditepati sebab tanggal jatuh tempo yang ditulis pada dokumen kontrak sosial merupakan tanggal kunjungan berikut pemerintah untuk melakukan pemeriksaan. (Efren)