• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, November 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemda Matim Dinilai Tak Mampu Menata Pasar Borong, Puluhan Pedagang Mengadu ke DPRD

by Redaksi Berita Flores
30 April 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES– Puluhan Pedagang Pasar Borong, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 30 April 2021.

Aksi itu dilakukan para Pedagang Pasar Borong karena kecewa dengan Pemda Matim dalam hal ini sikap Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Usaha Kecil Mikro dan Menengah (Koperindag UKM) yang dianggap tidak mampu menata Pasar Borong dengan baik.

Salah seorang Pedagang Pasar Borong, Sofi, saat ditemui Wartawan di Halaman Kantor DPRD Matim, menjelaskan, kekecewaan para Pedagang Pasar Borong didasari sikap Dinas Koperindag UKM yang tidak mampu menertibkan para Pedagang sayur liar yang berjualan di tanah milik pribadi.

“Padahal sudah ada kesepakatan bersama dan turut ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis) Koperindag UKM. Namun dinas sendiri tidak mampu menegakkan aturan yang mereka sendiri buat bersama para Pedagang,” kata Sofi.

Ia menambahkan, kedatangan para Pedagang ke Kantor DPRD Matim adalah wujud protes terhadap kebijakan Dinas Koperindag UKM, yang terkesan menganaktirikan para Pedagang yang justru membayar pajak kepada negara.

“Kami ini bayar pajak. Bagaimana kami bisa berjualan di tempat yang sudah disiapkan pemerintah jika sebagian Pedagang lain dibiarkan berjualan di lapak-lapak pribadi, padahal mereka tidak membayar Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD),” ungkap geram.

Ia berharap, DPRD Matim sebagai representasi rakyat bisa menyuarakan keluhan para Pedangan Pasar Borong.

Sementara itu, Pedagang Pasar Borong lainnya, Dolin, menjelaskan, beberapa waktu lalu, Dinas Koperindag UKM bersama Pemerintah Kelurahan Ranaloba menginisiasi pertemuan antara para Pedagang yang berjualan di tanah atau lapak pribadi dengan para Pedagang yang berjualan di tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Matim.

“Dalam kesepakatan itu, jelas sekali tercatat agar para Pedang yang berjualan di tanah pribadi tidak diperkenankan menjual sayur di pinggir jalan umum, karena akan mengurangi mobilitas pembeli yang ingin berbelanja di dalam Pasar Rakyat Ranaloba,” kata Dolin.

Namun, katanya lebih lanjut, Dinas Koperindag UKM Matim tidak benar-benar serius menegaskan kesepakatan tersebut.

“Alhasil, kami yang berjualan di dalam Pasar Rakyat Ranaloba menjadi sepi pembeli,” tandasnya.

Ia menyampaikan, Pemda Kabupaten Matim seharusnya bisa menunjukkan ketegasan terhadap mereka yang berjualan dari tanah atau lapak pribadi.

“Kami juga ingin hidup, anak istri kami butuh makan,” tukas Dolin.

Terpantau media, para Pedagang itu tiba dengan menggunakan mobil pick up di halaman kantor wakil rakyat Kabupaten Matim. (EF)

BacaJuga

HKN ke-61 di Manggarai, Tema ‘Silent Wakling’ jadi Simbol Refleksi Bersama

14 November 2025

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

13 November 2025

LPSK dengan Komisi XIII DPR RI Berkomitmen Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana di NTT

13 November 2025

Bank NTT Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru, Gubernur Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Transformasi Bank Daerah

12 November 2025

ARTIKEL TERKINI

HKN ke-61 di Manggarai, Tema ‘Silent Wakling’ jadi Simbol Refleksi Bersama

14 November 2025

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

13 November 2025

LPSK dengan Komisi XIII DPR RI Berkomitmen Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana di NTT

13 November 2025

Bank NTT Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru, Gubernur Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Transformasi Bank Daerah

12 November 2025

BANYAK DIBACA

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

PT Panorama Alam Flores Buka Beasiswa bagi Civitas Academica Unika Ruteng

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores