RUTENG, BERITA FLORES —Upaya petani di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka meningkatkan hasil pangan terhambat dengan kebijakan pemerintah pusat yang hanya mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 5560 ton dari 26.828 ton yang diusulkan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Yosep Mantara melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana dan Prasarana Yuliana Adur mengatakan, jumlah pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat tahun 2021 untuk Kabupaten Manggarai hanya 5560 ton atau hanya 27 persen dari 26.828 ton yang diusulkan.
“Melalui Dinas Pertanian Provinsi, total usulan kami ada 26.826 ton sedangkan yang dialokasikan hanya 5560 ton saja” Kata Yul Adur kepada wartawan Senin, 22 Maret 2021.
Ia menjelaskan meskipun kuota pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah sangat sedikit, namun bisa dipastikan semua petani yang telah terdaftar dalam RDKK bisa mendapatkan bagian tetapi jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan petani. “Kita bisa pastikan dengan jumlah kuota yang terbatas, semua petani mendapat bagian tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Produksi Pangan Berpotensi Menurun
Akibat dari kekurangan pupuk subsidi kata dia, hasil produksi pangan di Kabupaten Manggarai diperkirakan menurun dari target yang ada. “Terbatasnya jumlah pupuk subsidi dari yang diusulkan tentu bisa berdampak pada menurunnya hasil produksi pertanian dari target yang ada,” beber Yul.
Ia berharap di tengah kekurangan kuota pupuk bersubsidi tersebut petani diharapkan bisa membeli pupuk non subsidi meskipun harganya cukup tinggi. “Satu-satunya cara untuk mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi, petani harus berani untuk membeli pupuk non subsidi,” tutup dia. (R11/TIM).