RUTENG, BERITA FLORES — Rezim Herybertus GL Nabit dan Heribertus Ngabut berjanji melakukan optimalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilaporkan sebelumnya, Bupati Hery mengatakan, pihaknya berkomitmen segera menertibkan praktek ilegal jual beli aset daerah yang selama ini marak terjadi baik di Pasar Inpres Ruteng maupun Ruko (rumah toko) milik Pemda di Pasar Rakyat Ruteng. Langkah tersebut dilakukan agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Manggarai.
Baca: Rezim Hery-Heri Soroti Aset Pemda hingga BUMDes Bermasalah
Merespon hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD) Manggarai, Heribertus Erik San mendukung langkah tegas Pemerintah Kabupaten Manggarai. Erik mengatakan, Pemda Manggarai sebetulnya memiliki aset publik dengan jumlah yang sangat signifikan. Namun saat ini, kesadaran Pemda Manggarai masih minim. Pemanfaatan dan optimalisasi aset publik harus dilakukan, karena merupakan portofolio yang seharusnya dikelola dengan baik.
“Aset Pemda dapat memberi manfaat langsung yaitu efisiensi atas anggaran yang terbatas dan potensi penerimaan atas pemanfaatan aset tersebut,” ujarnya kepada wartawan melalui keterangan pers pada Kamis, 18 Maret 2021.
Menurut Erik San, terdapat beberapa faktor yang menghambat pengelolaan aset di Kabupaten Manggarai. Pertama, kerangka kebijakan di daerah belum komprehensif. Kedua, persepsi “tradisional” yang tidak mengedepankan potensi pemanfaatan aset publik bagi pemasukan daerah. Ketiga, keterbatasan data dan keempat, keterbatasan kapabilitas SDM. Karena itu, pemerintah perlu bersikap tegas dan cepat menanggapi masalah pengelolaan aset daerah.
“Gebrakan baru pemerintah daerah Manggarai di bawah kepemimpinan Bupati Hery Nabit dan Wakil Bupati Heri Ngabut, bisa dimulai dari pengamanan aset-aset Pemda yang bermasalah tersebut,” pungkas dia.
Menurut Ketua Umum LPPKPD Manggarai itu, saat ini rakyat Manggarai telah memiliki Bupati dan Wakil Bupati yang baru dengan slogan kampanye pada Pilkada lalu “Jalan Menuju Perubahan. “Yang rakyat butuhkan itu, perubahan arah kebijakan mengelola daerah ini. Harus ada gebrakan baru, termasuk urus aset daerah yang salah selama ini. Ini bisa jadi pekerjaan rumah (PR) pertama Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” beber Erik San.
Erik San menawarkan beberapa kebijakan yang perlu ditindaklanjuti. Pemerintah daerah Manggarai perlu membenahi kebijakan pengelolaan aset daerah secara komprehensif. Tidak boleh setengah-setengah, apalagi seakan berjalan di tempat. Ia menuturkan, adopsi kebijakan bukan hanya pada tataran formulasi kebijakan saja, akan tetapi pada tataran implementasi sangat penting.
“Itu yang dibutuhkan masyarakat,” lanjut dia.
Ia menawarkan sebanyak 5 solusi antara lain, pertama, perlu adanya pencatatan atau pendataan aset yang akurat. Kedua, harus ada Standar Operating Prosedur (SOP) yang disusun. Ketiga, aset pemda berupa tanah perlu disertifikatkan atas nama pemda. Keempat, aset pemda yang dikuasai pihak lain perlu dikaji kembali baik dari isi perjanjian kontrak maupun laba untung bagi pendapatan daerah. Kelima, mekanisme penghapusan aset harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alumnus Pasca Sarjana, Universitas Nasional Jakarta itu menghimbau segenap elemen masyarakat untuk sama-sama mengontrol kebijakan pemerintah daerah Manggarai. Masyarakat Manggarai kata dia, perlu juga sadar betapa pentingnya permasalahan aset ini, karena sebagian besar dibeli dari pajak dari rakyat. Sehingga wajib mendorong pengelolaan aset pemerintah agar lebih baik.
“Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk tidak menganggap kecil persoalan aset daerah ini. Elemen masyarakat perlu bersama-sama kontrol kebijakan Pemda Manggarai di bawah kepemimpinan Bupati Hery Nabit dan Wakil Bupati Heri Ngabut sekarang,” tegas Erik. (TIM).