• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, March 4, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Setubuhi Bocah 4 Tahun hingga Berdarah, Kakek “Nakal” di Matim Dipolisikan

by Redaksi Berita Flores
18 February 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES — Seorang kakek “nakal” berinisial LN (70 tahun) warga kampung Wereng, Desa Tengku Lawar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Flores-NTT dilaporkan ke Polsek Lamba Leda Senin, 15 Februari 2021. Hal itu dipicu karena pelaku LN telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang baru berusia 4 tahun.

Kapolsek Lamba Leda, Stanislaus Jemadu mengatakan, ibunda korban berinisial EA telah melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku berinisial LN terhadap korban berinisial AES dengan Laporan Polisi (LP) bernomor. LP.03/Sek.Lamba Leda/Res.Matim/Polda NTT, tanggal 15 Februari 2021.

Ia menjelaskan, korban disetubuhi di rumah pelaku pada Sabtu, 13 Februari 2021. Adapun kronologi kejadian antara lain, korban bersama temannya berinisial VJ dan AL sedang bermain di halaman rumah Herman Nuju di kampung Wereng, Desa Tengku Lawar pada Sabtu, 13 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

“Pada saat korban sedang bermain dengan temannya, tiba-tiba pelaku datang, lalu memanggil dan mengajak korban dengan menarik tangan korban untuk pergi ke rumah pelaku,” ujar Kapolsek Stanislaus kepada wartawan mengisahkan peristiwa itu.

Kapolsek Stanis menuturkan, saat korban sudah berada di dalam rumah, pelaku lalu membuka celana korban dan menidurkan korban di lantai. Setelah itu, pelaku membuka celananya lalu pelaku menindih dan memeluk korban sambil memasukan alat kelaminnya ke dalam vagina korban.

“Pada saat pelaku memasukan alat kelaminnya ke dalam vagina korban, korban pun menjerit karena merasa sakit, sehingga korban menangis. Namun saat korban menangis, pelaku lalu membujuk korban untuk jangan menangis dengan memberikan uang Rp.2000 (Dua Ribu Rupiah),” kata Kapolsek Stanislaus meniru pengakuan korban.

Kapolsek Stanislaus menguraikan, setelah pelaku selesai melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku kemudian mengajak korban keluar dari dalam rumah dan pelaku meminta korban untuk segera pulang kerumahnya. Setelah korban pulang kerumahnya, ia bertemu dengan saudara kandungnya AN.

“Setelah korban pulang kerumahnya lalu bertemu dengan saudara kandungnya yang berinisial AN, lalu NN menanyakan kepada korban bahwa, “siapa yang kasih kau uang itu” lalu korban menjawab uang tersebut dikaksih oleh pelaku LN setelah bersetubuh dengan korban,” tutur Kapolsek Stanislaus.

Kapolsek Stanislaus menuturkan, pada pukul 17.00 waktu setempat, orangtua kandung korban yang berinisial EA baru saja pulang dari kebun dan saat tiba di rumah, AN yang merupakan saudara kandung korban memberitahukan kejadian tersebut. Kepada ibunya, AN pun memberitahukan bahwa korban telah menerima uang dari pelaku LN sebesar Rp.2000 setelah pelaku LN menyetubuhi korban.

Setelah mendengar kejadian tersebut, orangtua korban langsung memanggil dan menanyakan kepada korban tentang kejadian yang sebenarnya. Saat ibu korban menanyakan kejadian tersebut, korban langsung menceritakan bahwa pelaku LN melakukan persetubuhan terhadap korban dengan memasukan alat kelamin pelaku ke dalam vagina gadis berusia 4 tahun itu.

Berdasarkan pengakuan korban kata Kapolsek Stanislaus, ibu kandungnya lansung membuka celana korban dan mengecek vaginanya dan saat itu mama korban langsung membawa korban ke rumah petugas medis bernama Olivia Dimus untuk diperiksa. Setelah diperiksa, petugas medis mengarahkan orangtua korban untuk langsung ke Puskesmas Benteng Jawa, ibu kota Kecamatan Lamba Leda untuk mendapatkan perawatan dari dokter.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada vagina dan mengeluarkan darah pada vagina korban,” tutur Kapolsek Stanislaus.

Karena peristiwa tersebut, ibunda korban telah melaporkan kejadian ke Pospol Benteng Jawa dan Pospol Benteng Jawa telah meneruskan laporan tersebut ke Polsek Lamba Leda untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Hingga saat ini, pelaku yang sudah berusia 70 tahun itu telah diamankan di Polsek Lamba Leda pada Selasa, 16 Februari 2021. (R10/TIM).

Tags: ANAK DIBAWAH UMUR DICABULIKAKEK NAKALKASUS PENCABULAN

BacaJuga

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

Tahun Anggaran 2026, Pelaksanaan Progam Revitalisasi Rumah Adat di Manggarai Terus Berlanjut

3 March 2026

Forum Perangkat Daerah RKPD TA 2027, Bapperida Manggarai Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Sasaran Program

3 March 2026

Permudah Akses Perizinan, DPMPTSP Manggarai Layani Pengurusan Perizinan Langsung di Pasar Inpres Ruteng

3 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Wakil Gubernur NTT Sarankan Negosiasi dengan Tiga Kementerian

4 March 2026

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

Tahun Anggaran 2026, Pelaksanaan Progam Revitalisasi Rumah Adat di Manggarai Terus Berlanjut

3 March 2026

Forum Perangkat Daerah RKPD TA 2027, Bapperida Manggarai Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Sasaran Program

3 March 2026

BANYAK DIBACA

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

Pastoral yang Membumi: Hadir dan Mendengar Suara Umat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores