JAKARTA, BERITA FLORES – Politikus PKS, Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai kabar warga negara Amerika Serikat (AS) Orient P Riwukore menjadi bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS itu menilai terpilihnya warga negara AS menjadi bupati Kabupaten Sabu Raijua salah satu kabupaten di Provinsi NTT merupakan kecolongan yang luar biasa dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Ini kecolongan luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI,” tegas Mardani Ali Sera melalui akun instagramnya pada Rabu, 3 Februari 2021.
Ia pun memberi apresiasi kepada pihak Bawaslu yang telah berhasil mengungkap fakta sesungguhnya bahwa, Orient P Riwukore masih berstatus sebagai warga negara AS, berdasarkan hasil penyelidikan Bawaslu.
“Apresiasi untuk BAWASLU yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yg memverifikasi data awal,” ucap Mardani.
Politikus PKS ini juga menilai, kasus temuan terkait bupati warga AS tersebut merupakan pelajaran untuk sistem kependudukan di Indonesia.
Menurut Mardani, sistem kependudukan Indonesia harus dapat memastikan bahwa semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yakni warga Indonesia saja.
Hal ini kata Mardani, mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI. Ia menegasakan, kasus ini perlu jadi perhatian utama bagi KPU Pusat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan sebelumnya bahwa, Bawaslu telah menemukan kejanggalan identitas bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwukore karena ternyata merupakan warga negara AS.
Saat mendaftar, Orient P Riwukore menyerahkan dokumen KTP dengan alamat Jakarta Utara. Namun setelah dinyatakan terpilih, Bawaslu menemukan informasi Orient merupakan warga negara AS.
Di samping itu, berdasarkan informasi yang diterima bupati warga AS tersebut bahkan memiliki surat keterangan yang menjelaskan yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma juga telah mengkonfirmasi status kewarganegaraan bupati terpilih itu ke Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Yudi menyebut, kecurigaan Bawaslu didasari Orient yang puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Bawaslu lantas mencari tahu terkait bupati terpilih tersebut. Salah satunya dengan menghubungi Kedutaan Besar di Jakarta pada Januari 2021 lalu.
“Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu,” ujarnya.
Hingga kini, kasus terpilihnya warga negara AS menjadi Bupati Kabupaten Raijua tersebut masih bergulir di Bawaslu RI. Belum diketahui nasib Orient P Riwukore setelah status kewarganegaraannya terungkap ke publik. (RED/BF).