RUTENG, BERITA FLORES – Warga Woang, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong berinisial PP (55) sekaligus seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa menjelaskan hal itu kepada wartawan melalui keterabgan pers Kamis, 28 Januari 2021. Ia menjelaskan, Almarhum PP meninggal dunia, pada Kamis, 28 Januari 2021 sekitar pukul 02.10 dini hari tadi.
Lody mengisahkan, Almarhum PP, pada Kamis 28 Januari pukul 02.10 tiba di ruang IGD, RSUD dr. Ben Mboi. Berdasarkan keterangan keluarga, selama berada di rumah, Almarhum PP sempat mengalami gejala pilek dan nyeri tenggorokan selama 4 hari. Sebelumnya kata Lody, Almarhum PP tidak bersedia dilakukan rapid antigen bersama semua pagawai Badan Keuangan Kabupaten Manggarai.
“Pegawai Badan Keuangan yang positif Covid-19 hasil rapid antigen sebanyak 13 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa, Tim Kesehatan, Satgas Covid-19 RSUD dr Ben Mboi, selanjutnya melakukan pengambilan swab untuk pemeriksaan PCR/TCM. Berdasarkan hasil pemeriksaan PCR/TCM, kata dia, Almarhum PP terkonfirmasi positif Covid-19. Almarhum PP dimakamkan di pemakaman keluarga, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Lody menambahkan, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui SATGAS Covid-19 menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhun PP. Lody juga mengucapkan terimakasih untuk dedikasi dan pengabdiannya sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Manggarai. “Semoga arwah beliau diterima disisi TYME, seluruh keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Lody.
Merespon meningkatnya jumlah warga masyarakat Manggarai yang terinfeksi Covid-19, dengan jumlah yang terinfeksi sampai Kamis, 28 Januari 2021 sebanyak 1.008 orang. Di mana, 888 orang pasien Covid-19 hasil rapid antigen positif, dan sebanyak 120 orang pasien Covid-19 hasil PCR positif, serta meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 berjumlah 7 orang.
“Mengingat laju angka kesakitan dan angka kematian akibat Covid19 yang semakin hari semakin meningkat, Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai meminta dukungan dan kerjasama seluruh warga masyarakat Mangarai untuk bahu-membahu menghentikan mata rantai penularan Covid-19 dari Bumi Nucalale dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Ia juga meminta agar segera menghentikan segala cara dan bentuk penyebaran berita bohong melalui media sosial terkait Covid-19. Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum oknum-oknum tertentu yang secara terus menerus menyebarkan berita bohong terkait situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 Kabupaten Manggarai.
Lody menambahkan, jumlah angka kesakitan dan angka kematian warga masyarakat Manggarai yang disampaikan secara periodik dan resmi baik melalui halaman FB, WA, Intagram dan (Media Elektronik dan Media Massa) oleh SATGAS Covid-19 Kabupaten Manggarai adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan secara hukum.
“Mari bersama, memutus mata rantai penularan Covid-19, hentikan semua berita bohong, demi kita semua dan anak cucu.
Bahaya Covid-19, ada dan nyata di depan kita,” kata Lody. (TIM).