RUTENG, BERITA FLORES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaksanakan pleno penetapan pemenang Pilkada pada 9 Desember 2020 pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Pleno ini pun dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Indonesia, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam tahapan Pilkada serentak.
Meski agenda ini tidak dihadiri oleh calon petahana Deno Kamelus dan Viktor Madur, namun pleno tetap berjalan dengan aman sampai pada proses penetapan paslon terpilih Herybertus GL Nabit-Heribertus Ngabut (Hery-Hery).
Hery-Hery pun tampil sebagai pemenang dalam Pilkada Manggarai dengan meraup 103.872 total suara, sementara calon petahana Deno-Madur hanya mendapatkan 67.354 suara.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono mengatakan, penetapan tersebut sudah sesuai dengan agenda dan proses berjenjang mulai pendaftaran calon, pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan hasil sampai penetapan paslon Bupati dan Wabup terpilih.
Thomas pun merespon permintaan penundaan jadwal pleno dan laporan yang dilakukan oleh kubu paslon petahana ke DKPP. Menurut Thomas, laporan petahana ke DKPP, tidak memiliki hubungan dengan proses pleno penetapan yang harus dilaksanakan sesuai tahapan Pilkada.
Ia menambahkan, pihaknya siap bertanggung jawab terhadap seluruh kerja kelembagaan, termasuk membuktikan pemilihan 9 Desember 2020 lalu adalah pemilihan yang bermartabat, jujur, partisipatif, terbuka, imparsial dan berkepastian hukum.
“Kita tidak tunduk pada permintaan tapi sesuai jadwal tahapan. Untuk proses hukum atau aduan ke DKPP silakan tetap dijalankan. Itu hak setiap warga negara untuk melaporkan dan dilaporkan,” kata Thomas.
Untuk diketahui, turut hadir dalam penetapan tersebut antara lain, Komisioner KPU dan jajaranya, Komisioner Bawaslu Manggarai dan jajaranya,TNI, Polri, Timsus dan Tim Partai Pengusung dari Paket Hery-Hery. (TIM).