• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, July 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Manggarai Timur Siap Rp4,9 Miliar Modal Usaha 333 THL yang Diberhentikan

by Redaksi Berita Flores
8 January 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil keputusan menyetop kontrak sebanyak 333 pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di kabupaten itu tahun 2021 ini. Sebagai solusi atas tidak diakomodirnya ratusan THL itu, Pemkab Matim pun mengalokasikan dana tahun anggaran 2021 senilai Rp 4,9 miliar untuk modal usaha para THL.

Anggaran tersebut telah dialokasikan melalui DPA Dinas Koperasi dan UKM Matim, dan setiap pegawai THL berhak mendapat dana sebesar Rp 15 juta. Ratusan pegawai THL itu menyebar di sejumlah kantor, dinas, dan badan. Surat Keputusan (SK) pemberhentian mereka, dikeluarkan pimpinan instansi mereka.

“Anggaran yang sudah disiapkan untuk 333 THL ini sebesar Rp 4.995.000.000. Jadi ini bukan dana pesangon, tapi untuk modal usaha mereka. Setiap orang dapat Rp 15 juta,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Timur, Frans Malas, kepada wartawan di Borong, Selasa siang, 5 Januari 2021.

Menurut Frans Malas, meskipun para THL tidak lagi direkrut oleh instansi yang mempekerjakan mereka sebelumnya, bukan berarti dana modal usaha itu langsung diterima. Skemanya kata Frans, penerima mengajukan proposal untuk kebutuhan modal usahanya masing-masing. Setelah itu para THL diberi pelatihan keterampilan terkait rencana usaha yang akan mereka geluti.

“Setelah buat proposal, mereka dikasih pelatihan keterampilan oleh Dinas Nakertrans. Anggaran untuk pelatihan pun telah dialokasikan tersendiri. Tapi semua ini, kita akan duduk bersama dengan seluruh instansi yang ada untuk melahirkan sebuah kesepakatan bersama. Mungkin nanti kita tuangkan dalam Perbup,” jelas Frans Malas.

Kadis Frans menjelaskan, para THL yang dinonaktifkan itu, kriterianya diatur masing-masing OPD atau instansi tempat mereka bekerja. Kriteria penilaian diatur diinternal OPD. Yang dinilai terkait dengan kinerja dan kehadiran. Namun ada banyak juga THL yang berhenti atas permintaan sendiri. Seperti pada Dinas Koperasi dan UKM, terdapat 19 pegawai THL dan semuanya tidak diakomodir lagi.

“Ada sekira 8 orang yang minta berhenti sendiri. Ada juga atas penilaian internal. Misalnya dia sudah lama bekerja sebagai pegawai THL, tapi malas masuk kantor alias sering absen dan tentu ini jadi penilaian,” ungkap Frans.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo yang juga Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Matim, Boni Sai menjelaskan, setelah Pemkab Matim tidak memperpanjang kontrak kerja dari 333 pegawai THL, kini di Matim tersisa 1.333 orang THL.

“Sebelumnya total pegawai THL itu sebanyak 1.666 orang. Seluruh pegawai THL yang ada, diangkat dan diberhentikan berdasarkan SK pimpinan OPD atau instansi masing-masing. Bukan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Tahun 2021 tidak diakomodir lagi sebanyak 333 orang THL dengan alasan adanya penurunan Dana Alokasi Khusus (DAU),” kata Boni kepada wartawan Selasa, 5 Januari 2021.

Boni mengungkapkan bahwa, berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) Tahun 2020, Pemkab Manggarai Timur memiliki kelebihan pegawai, apabila diakumulasi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan THL.

“Apalagi sekarang ada penambahan pegawai hasil seleksi ASN yang baru. Tapi THL yang tidak akomodir ini, tetap daerah perhatikan dengan dikasih modal untuk mereka bangun usaha,” terang Boni. (TIM).

BacaJuga

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

ARTIKEL TERKINI

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

BANYAK DIBACA

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores