BORONG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil keputusan menyetop kontrak sebanyak 333 pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di kabupaten itu tahun 2021 ini. Sebagai solusi atas tidak diakomodirnya ratusan THL itu, Pemkab Matim pun mengalokasikan dana tahun anggaran 2021 senilai Rp 4,9 miliar untuk modal usaha para THL.
Anggaran tersebut telah dialokasikan melalui DPA Dinas Koperasi dan UKM Matim, dan setiap pegawai THL berhak mendapat dana sebesar Rp 15 juta. Ratusan pegawai THL itu menyebar di sejumlah kantor, dinas, dan badan. Surat Keputusan (SK) pemberhentian mereka, dikeluarkan pimpinan instansi mereka.
โAnggaran yang sudah disiapkan untuk 333 THL ini sebesar Rp 4.995.000.000. Jadi ini bukan dana pesangon, tapi untuk modal usaha mereka. Setiap orang dapat Rp 15 juta,โ ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Timur, Frans Malas, kepada wartawan di Borong, Selasa siang, 5 Januari 2021.
Menurut Frans Malas, meskipun para THL tidak lagi direkrut oleh instansi yang mempekerjakan mereka sebelumnya, bukan berarti dana modal usaha itu langsung diterima. Skemanya kata Frans, penerima mengajukan proposal untuk kebutuhan modal usahanya masing-masing. Setelah itu para THL diberi pelatihan keterampilan terkait rencana usaha yang akan mereka geluti.
โSetelah buat proposal, mereka dikasih pelatihan keterampilan oleh Dinas Nakertrans. Anggaran untuk pelatihan pun telah dialokasikan tersendiri. Tapi semua ini, kita akan duduk bersama dengan seluruh instansi yang ada untuk melahirkan sebuah kesepakatan bersama. Mungkin nanti kita tuangkan dalam Perbup,โ jelas Frans Malas.
Kadis Frans menjelaskan, para THL yang dinonaktifkan itu, kriterianya diatur masing-masing OPD atau instansi tempat mereka bekerja. Kriteria penilaian diatur diinternal OPD. Yang dinilai terkait dengan kinerja dan kehadiran. Namun ada banyak juga THL yang berhenti atas permintaan sendiri. Seperti pada Dinas Koperasi dan UKM, terdapat 19 pegawai THL dan semuanya tidak diakomodir lagi.
โAda sekira 8 orang yang minta berhenti sendiri. Ada juga atas penilaian internal. Misalnya dia sudah lama bekerja sebagai pegawai THL, tapi malas masuk kantor alias sering absen dan tentu ini jadi penilaian,โ ungkap Frans.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo yang juga Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Matim, Boni Sai menjelaskan, setelah Pemkab Matim tidak memperpanjang kontrak kerja dari 333 pegawai THL, kini di Matim tersisa 1.333 orang THL.
โSebelumnya total pegawai THL itu sebanyak 1.666 orang. Seluruh pegawai THL yang ada, diangkat dan diberhentikan berdasarkan SK pimpinan OPD atau instansi masing-masing. Bukan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Tahun 2021 tidak diakomodir lagi sebanyak 333 orang THL dengan alasan adanya penurunan Dana Alokasi Khusus (DAU),โ kata Boni kepada wartawan Selasa, 5 Januari 2021.
Boni mengungkapkan bahwa, berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) Tahun 2020, Pemkab Manggarai Timur memiliki kelebihan pegawai, apabila diakumulasi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan THL.
โApalagi sekarang ada penambahan pegawai hasil seleksi ASN yang baru. Tapi THL yang tidak akomodir ini, tetap daerah perhatikan dengan dikasih modal untuk mereka bangun usaha,โ terang Boni. (TIM).