RUTENG, BERITA FLORES – Orangtua kandung almarhumah bayi Leonora Agnesia (6 bulan) mengembalikan sebagian besar donasi untuk anaknya kepada inisiator penggalangan dana bayi Leonora, di kediamannya di Waso, Ruteng pada Rabu, 2 Desember 2020.
Sisa dana tersebut diserahkan kepada inisiator penggalangan dana, Bripka Andi Dharma Elim Sallata, anggota Polres Manggarai yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut ayah bayi Leonora, Valerius Aquino Agung, total dana yang terkumpul sebesar Rp80 juta. Dari dana tersebut, kata dia, ada Rp19 juta yang terpakai, sedangkan sisanya sebesar Rp61 juta telah dikembalikan kepada inisiator penggalangan dana.
“Kami sudah berusaha semampu kami merawat anak kami Leonora. Tetapi kehendak Tuhan berkata lain. Leonora sudah sembuh dan bahagia di surga sekarang. Masih ada orang-orang di luar sana yang lebih membutuhkan. Oleh karena itu, pihak keluarga menyerahkan sisa donasi tersebut dari orang-orang baik ini melalui polisi Dharma untuk kemudian disalurkan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan,” kata Valerius sembari menyerahkan dana tersebut kepada Bhabin Dharma dalam bentuk buku rekening.
Valerius mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam membantu perawatan bayi Leonora.
“Kami sekeluarga sangat berterimakasih kepada Kaka Bhabin Dharma yang menginisiasi penggalangan dana, kepada teman-teman media massa yang memperluas publikasi, bapak Kapolres Manggarai sebagai donatur, teman-teman Komunitas Srikomang (Siri Bongkok Kemanusiaan Manggarai), para donatur pribadi dan lembaga, serta semua pihak yang telah membantu kami merawat Leonora,” kata Valerius.
Perwakilan Forum Jurnalis Manggarai (FJM) Jo Kenaru yang diminta keluarga menyaksikan penyerahan dana ini mengapresiasi keputusan yang diambil orangtua bayi Leonora.
“Keputusan yang diambil oleh adik berdua (orangtua Leonora) tentu saja berangkat dari hati yang tulus dan mulia. Ini hal yang luarbiasa yang layak mendapatkan apresiasi dan menjadi contoh bagi banyak orang,” kata Jo Kenaru, wartawan Vivanews mewakili FJM.
Pada kesempatan yang sama, Bripka Dharma yang menerima dana tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi keputusan yang diambil orangtua bayi Leonora. Menurutnya, dana tersebut akan diteruskan kepada orang-orang yang membutuhkan melalui pihak ketiga yang selama ini bekerjasama dengannya dalam menangani sumbangan para donatur yaitu suter-suster di biara susteran Hamba-Hamba Ekaristi, Nekang, Langke Rembong.
“Saya pastikan dana ini akan sampai kepada orang-orang yang membutuhkan. Saya akan serahkan dana ini kepada rekan-rekan di Susteran Hamba-Hamba Ekaristi yang selama ini bekerjasama dengan saya mengatur sumbangan-sumbangan para donatur,” terang Bhabin Dharma.
Untuk diketahui, bayi Leonora adalah bayi penderita gangguan fungsi jantung. Walaupun memiliki jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, namun terdapat biaya-biaya diluar tanggungan BPJS Kesehatan yang tidak dapat dibiayai sendiri oleh orangtuanya, termasuk kebutuhan untuk rujukan Leonora ke Jakarta.
Karena kesulitan biaya tersebut, Bhabin Dharma dari satuan Polres Manggarai menginisiasi penggalangan dana untuk membantu orangtua bayi Leonora. Namun sayang, belum sempat dirujuk ke Jakarta, bayi Leonora meninggal dunia pada Kamis, 19 November 2020 lalu. (R11/TIM).