RUTENG, BERITA FLORES – Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana membangun septic tank atau tempat penampungan limbah kotoran (tinja dan urine) di Rumah Potong Hewan (RPH) Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.
Rencana pembangunan septic tank di RPH Karot ini diungkapkan oleh pihak Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai sebagai respon atas pemberitaan Beritaflores.com mengenai keluhan warga Kelurahan Karot karena lingkungan mereka tercemar dengan keberadaan limbah kotoran dari RPH Karot tersebut.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Dan Konstantinus menjelaskan hal itu kepada wartawan saat meninjau lokasi RPH Karot pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Kadis Dan mengatakan, saluran drainase dari RPH yang saat ini lansung mengalir ke Kali Wae Ces dan melintasi pemukiman warga merupakan saluran untuk pembuangan air hujan, bukan untuk dimanfaatkan sebagai saluran pembuangan limbah kotoran penyembelihan hewan dari RPH.
“Sedangkan saluran untuk pembuangan limbah dari RPH, yah memang selama ini karena semakin banyaknya kotoran hewan sehingga kami mengantisipasi agar pembuangan limbah tetap akan masukan ke septic tank,” ujarnya.
Meski begitu, terang dia, untuk sementara waktu septic tank RPH Karot saat ini belum bisa dimanfaatkan secara efektif, karena sebenarnya sudah tidak layak lagi. Bahkan lokasi bangunan septic tank yang lama terletak persis di belakang RPH itu kata dia, sudah berusia puluhan tahun. Sehingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan kembali untuk pembuangan limbah kotoran hewan.
“Tentu rencana kami ke depan melakukan penataan kembali, termasuk pembangunan septic tank itu untuk pembuangan limbah dari Rumah Potong Hewan,” jelas Dan.
“Pada prinsipnya kami siap membangun septic tank untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan,” imbuh Dan.
Kadis Dan mengungkapkan, pembangunan septic tank untuk pembuangan limbah RPH tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Meskipun begitu, ia mengakui pihaknya tidak memasukkan rencana pembangunan septic tank di dalam nota KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Namun ia berjanji akan berkomunikasi kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggolkan program tersebut.
“Ini nanti saya akan komunikasi kembali, apakah bisa dianggarkan pada tahun 2021 untuk pembangunan septic tank ini,” pungkas Kadis Dan.
Ia mengakui bahwa, tentu beberapa fasilitas penunjang lainnya di RPH Karot juga akan dilakukan perbaikan terutama sarana dan prasarananya demi kenyamanan Rumah Potong Hewan ini. Kadis Dan menuturkan, rencana pembanguan fasilitas pembuangan limbah tersebut bertujuan agar bagian padat kotoran hewan akan tertinggal dalam tangki septic. Sedangkan bagian cairannya akan keluar dari tangki septic dan diresapkan melalui bidang atau sumur resapan.
Berdasarkan pantauan wartawan, pada Rabu, 28 Oktober 2020 pagi bahwa, Kadis Dan Konstantinus didampingi stafnya bersama konsultan perencana melakukan pengukuran panjang saluran pembuangan limbah hingga luas septic tank yang hendak dibangun pada 2021 mendatang. Tampak juga para konsultan sedang mengukur jarak saluran pembuangan limbah dari RPH menuju lokasi septic tank yang terletak sekitar 20 meter di belakang bangunan RPH Karot itu.
Diberitakan sebelumnya bahwa, Rumah Potong Hewan (RPH) sapi mencemari lingkungan warga. Warga Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT mengeluhkan pencemaran lingkungan di wilayah mereka. Pencemaran lingkungan ini berupa kotoran dari Rumah Potong Hewan (RPH) Karot, Kecamatan Langke Rembong bahkan kotoran hewan dialirkan menuju sungai Wae Ces Ruteng.
RPH Karot merupakan tempat pemotongan hewan yang sudah berdiri sejak puluhan tahun silam. Dari pantauan wartawan pada Senin, 26 Oktober 2020 bahwa, kotoran berupa darah dari penyembelihan sapi maupun kotoran mengalir melalui saluran melewati rumah warga, terus mengalir ke Kali Wae Ces, persis di belakang bangunan RPH.
Pasalnya, bekas darah dan kotoran sapi dibuang sembarangan ke saluran air dan mengalir ke sungai yang menimbulkan aroma tak sedap. Sejumlah warga sekitar lokasi mengeluhkan kondisi saluran air yang tercampur darah tersebut. Bahkan bau busuk akibat darah potongan sapi dan kotoran yang dibuang langsung masuk ke saluran drainase yang juga dimanfaatkan warga.
Gabriel Ngapun (59) warga Karot, Kelurahan Karot, mengatakan, warga setempat selalu mengeluhkan limbah dari RPH yang dibuang menuju Kali Wae Ces. Kejadian ini kata dia, sudah berlangsung sejak lama dan warga telah menyampaikan keluhan tersebut, namun tidak ada respons dari pihak terkait.
“Kotoran dari rumah potong berserakan, mereka tidak punya tempat penampungan. Mereka kalau cuci tempat rumah potong itu dari kotoran berupa darah, kotoran hewan, mereka buang di Kali Wae Ces. Sehingga terjadi pencemaran lingkungan,” tegas Gabriel kepada wartawan saat ditemui di RPH Karot pada Senin, 26 Oktober 2020. (TIM).