RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Yayasan Plan International Indonesia (YPII) segera menuntaskan masalah Open Defecation (OD) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kelurahan Karot, Ruteng, Kecamatan Langke Rembong.
Sanitarian Puskesmas Kota, Edelburga Genot menjelaskan hal itu kepada wartawan di sela-sela kegiatan monitoring bertajuk โGerakan Bersama Tuntaskan Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2020โ di Kelurahan Karot, Ruteng pada Senin, 26 Oktober 2020.
Edelburga menjelaskan, berdasarkan data Puskesmas Kota per 2019 bahwa, setidaknya ada 45 Kepala Keluarga (KK) masih Open Defecation (OD) atau masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Data tersebut, kata dia, tersebar di beberapa RT di Kelurahan Karot. Bahkan sebagian dari mereka masih membuang air besar di Kali Wae Ces, Ruteng.
“Selama ini kami melakukan pertemuan di kantor lurah menghadirkan warga sasaran yang belum memiliki jamban. Setelah itu, kami tawarkan ke mereka mal septic yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan dan siapa yang bersedia membangun septic-nya karena septic di sini yang sering bermasalah, sekarang septic-nya sudah ada di Kelurahan Karot,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sangat optimis untuk menuntaskan masalah Open Defecation di Kelurahan Karot sehingga pada akhir tahun 2020 mendatang bisa menjadi Kelurahan ODF atau kelurahan dengan status Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Karena hari Selasa kemarin kami mengunjungi sasaran yang masih BABS, dan setelah kami kunjungi ,mereka sudah mulai menggali lubang penampung septic tank,” jelas Edelburga.
Sebagian KK BAB di Kali Wae Ces
Berdasarkan pantauan wartawan pada Senin, 26 Oktober 2020, ada beragam masalah yang ditemukan di lapangan dari 45 KK yang masih berstatus Open Defecation atau BABS di Kelurahan Karot. Masalah tersebut antara lain, sebagian warga tidak memiliki jamban, ada juga sebagian lainnya meski memiliki jamban tetapi saluran pembuangan lansung dialirkan ke Kali Wae Ces. Bahkan, ada warga yang mengaku tidak mengetahui lubang WC mereka ada di mana, karena bangunan milik mereka sudah berusia puluhan tahun.
Lurah Karot, Fransiska Inatia Pardani mengatakan bahwa, persoalan yang sering dihadapi warganya selama ini adalah keterbatasan biaya, lahan, dan kesadaran masyarakat masih kurang untuk membangun water closet atau jamban. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya berkomitmen agar masyarakat membuat perjanjian melalui surat pernyataan untuk segera membangun jamban.
“Makanya kemarin kami buat surat pernyataan, mengenai komitmen warga dengan pihak kelurahan. Apabila ada warga yang tidak mendukung program menuju Kelurahan ODF ini, maka warga bersangkutan akan diberi sanksi jika mengurus dokumen di kelurahan,” tegas Lurah perempuan itu.
Fransiska mengakui, pihaknya bersama Ketua PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Julie Sutrisno Laiskodat serta seluruh stakeholder telah menggelar pertemuan untuk berkomitmen menuntaskan masalah BABS ini. Untuk menyelsaikan masalah ini, kata dia, maka semua pihak harus terlibat secara aktif dalam mendorong masyarakat agar merubah pola pikir mereka.
“Sehingga selama ini hasilnya sudah mulai terbukti, karena beberapa masyarakat sudah membangun jamban dan tidak BABS lagi,” pungkas dia.
Field Officer Yayasan Plan International Indonesia, Andreas Wotan mengatakan, ada deretan persoalan BABS di Kelurahan Karot antara lain, ada warga yang tidak memiliki jamban sama sekali dan ada pula kepala keluarga yang memiliki bangunan WC, tetapi kotoran dari jamban mereka lansung membuang ke Kali karena tidak menggali lubang septic tank.
“Banyak alasan mereka, di antaranya persoalan ekonomi padahal memiliki rumah bagus. Mereka selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah. Ada juga warga yang mengikuti orang lain membuang kotoran di kali,” kata Andreas.
Andreas menuturkan, pihaknya bersama pemerintah daerah telah berkomitmen untuk menuntaskan masalah Open Defecation di Kabupaten Manggarai. Berdasarkan data Plan Indonesia, jelas dia, setidaknya masih ada 19 desa dan kelurahan di daerah itu hingga mini masih berstatus Open Defecation atau masih BABS. Plan Indonesia bersama pemda Manggarai menargetkan akan melakukan deklarasi Kabupaten ODF (Open Defecation Free) atau Stop BABS pada November 2020 mendatang.
Ia menjelaskan, strategi mereka selama ini antara lain, melakukan kunjungan rumah dengan memberikan dorongan serta pengetahuan tentang pentingnya memiliki jamban agar tidak membuang air besar di sembarang tempat. Sehingga kesehatan masyarakat bisa terjamin. Ia juga selalu memantau masyarakat yang telah membuat komitmen baik dengan Plan Indonesia maupun dengan pemerintah daerah.
“Untuk proses pemantauannya, kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan maupun dengan pihak Puskesmas serta dilakukan minimal dua kali kunjungan ke rumah warga dalam satu Minggu,” terang Andreas. (TIM)