LABUAN BAJO, BERITA FLORES— Dinas Kesehatan, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini, belum memberikan insentif terhadap 12 orang tenaga medis dan satu orang sopir ambulance.
Imbasnya, belasan tim medis Covid-19 itu pun tidak melakukan pengecekan kesehatan terhadap pelaku perjalanan Bima – Labuan Bajo. Alias mogok. Padahal, ratusan pelaku perjalanan yang menumpangi kapal KMP Cakalang itu tiba di Pelabuhan Labuan Bajo pada Juma’at 02 Oktober 2020 sore.
Pantauan Beritaflores.com di Pelabuhan, ratusan penumpang tersebut tidak dilakukan protokol kesehatan Covid-19 oleh tim medis. Hal ini tak seperti biasanya. Sebab sebelumnya, tim medis Covid-19 wajib melakukan pemeriksaan kesehatan atau menerapkan protokol. Misalnya, melakukan penyemprotan cairan disinfektan, serta pengecekan suhu tubuh dan lainnya.
“Kami hanya beberapa instansi saja. Yaitu Satpol PP, BPBD Mabar. Sedangkan tim medisnya tidak ada satu pun yang datang. Tapi yang pastinya saya sudah konfirmasi, bahwa mereka akan bertemu dengan Kadis Kesehatan terkait insentif mereka,” ujar seorang staf Kantor Kesehatan Pelayanan (KKP) Labuan Bajo saat diwawancarai wartawan.
Karena itu, ia merasa kecewa. Sebab, jumlah penumpang tidak sebanding degan relawan berada di lokasi itu.
“Yang pasti kita sangat kecewa. Karena tidak sesuai jumlah penumpang dengan petugas kami disini. Tapi kita coba siasati upaya untuk melayani mereka. Baru hari ini mereka tidak bertugas disini. Kami hanya periksa pengecekan suhu tubuh dan pendataan saja,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tim medis Covid-19 yang enggan namanya dimediakan mengatakan, ia bersama relawan kesehatan lainnya, tidak melakukan pemeriksaan kesehatan atau menerapkan protokol Covid-19, terhadap ratusan penumpang kapal KMP Cakalang itu.
Sebab, hingga saat ini, ia bersama belasan tim medis Covid-19 lainnya itu, belum menerima insentif. Bahkan, kata dia, saat ini mereka, tengah menangani pasien Covid-19 lokasi karangtina.
Ia menambahkan, sebelumnya, Pemda Mabar melalui Dinkes telah memberikan insentif bagi tenaga medis pada Mei 2020 lalu, sebesar delapan juta lebih. Terhitung bulan April dan Mei. Hal itu, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula yang bernomor 79 b KEP/HK/IV/2020, tentang pengangkatan tenaga potensial kesehatan paramedis dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat.
“Baru satu kali, selama dua bulan. Yaitu April dan Mei sebesar 7 juta lebih. Yaitu, Rp150.000 per hari. Padahal, kami merawat pasien positif Covid-19 hingga sekarang. Mala pasien cukup banyak,” kata tim medis itu yang enggan namanya di mediakan.
Selain itu, Ia juga mengatakan, bahwa dirinya akan menolak jika insentif yang mereka terima nantinya tidak sesuai pada bulan Mei lalu yaitu Rp.150.000 per hari.
“Waktu SK bupati keluar, nominal insentif itu Rp.150.000 per hari. Tapi, nominal Rp.150.000 itu hanya secara lisan saja. Tidak tertuang dalam SK Bupati itu,” tambahnya.
Dikonfirmasi wartawan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Manggarai Barat, Yohanes Jhon mengaku, bahwa dirinya belum mengetahui secara persis jika belasan relawan Covid-19 tersebut mogok kerja.
“Untuk relawan itu tidak ada yang mogok. Karena kerja mereka seperti biasa di rumah karantina. Mereka ada 12 orang. Tapi intinya untuk itu saya belum tahu persis, nanti saya cek dulu” katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, terkait nominal honor yang berubah-ubah, ia mengaku sejak awal sudah memberitahukan kepada relawan. Sebab, saat itu pendemi virus yang mematikan itu kian merebak di seluruh Indonesia atau dalam status darurat dan kini masuk era new normal.
Sehingga, pada era new normal ini, kata Jhon, Pemda Mabar sedang mengkondisikan keuangan daerah.
Meski begitu, ia mengaku bahwa, hal tersebut adalah bukan kewenangannya. Tetapi kewenangan daerah. Sebab, dirinya hanya untuk proses secara teknis perencanaan di bidang kesehatan di lapangan. Seperti, di Dinkes, di Rumah Sakit, hingga dipintu masuk atau Pelabuhan maupun di tempat karantina.
“Inikan darurat, keuangan juga darurat. Kita sesuaikan. Ada prinsipnya menurut saya waktu itu kita (Dinkes) harus di backup, lalu kita rekrut dan mereka melamar secara normal. Dalam SK kita tidak bicara gaji. Bahasanyakan relawan, tapi relawan juga tidak bisa begitu saja. Iya saya pikir itu sudah diberitahukan, ini (nominal insentif) relatif, sewaktu-waktu berubah,” katanya.
Sebab itu, Yohanes berjanji bahwa, insentif relawan tersebut akan dicairkan dalam waktu dekat. Namun, dirinya belum memastikan nominal yang akan diberikan kepada sejumlah belasan tim medis itu.
“Apakah nanti seperti pada bulan Mei atau tidak,” tandas Jhon.
Sebelumnya, relawan juga mengatakan akan menolak jika insentif yang mereka terima nantinya tidak sesuai dengan bulan Mei lalu yakni Rp. 150.000 per hari.
“Untuk gaji mereka itu hari Senin atau Selasa mereka mulai terima. Itu kan uang negara sehingga semuanya mengikuti prosedur. Itu hak mereka kalau tolak, yang jelas seperti itu. Sebagai tenaga sukarela itu tidak ada yang paksa” katanya.
“Saya berharap, teman-teman relawan itu masih berkerja dengan baik. Intinya begini, semua niat baik ada jalan yang baik” tambahnya lagi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Manggarai Barat belum brasil dikonfirmasi.
Penulis: Efren Polce