RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan upaya pembinaan terhadap kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan di SMKN 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai terkait permasalahan antara forum guru dan kepala sekolah tentang dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis seperti pembayaran gaji guru- guru komite pada masa pandemi Covid-19.
“Khusus guru komite yang sudah diberhentikan, diaktifkan kembali untuk terus melakukan proses mengajar di SMKN Wae Rii,” kata Sekretaris Daerah Pemprov NTT, Benediktus Polo Maing saat membacakan tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD NTT terhadap nota keuangan atas rancangan perubahan APBD 2020 di Kupang, seperi dilansir Matanews.net pada Senin, 14 September 2020.
Merespon hal itu, Koordinator Forum Guru Komite SMKN 1 Wae Ri’i, Petrus Mbana, mengucapkan terima kasih banyak atas keterbukaan dan ketegasan dalam menangani kemelut di SMKN 1 Wae Ri’i.
Petrus mengapresiasi, langkah Pemerintah Provinsi NTT menyelsaikan kemelut yang terjadi di SMKN 1 Wae Rii. Menurut dia, langkah itu sungguh luar biasa karena 15 guru komite bisa diaktifan kembali meski sempat dipecat oleh kepala sekolah. Langkah ini kata dia, sebagai bentuk menjunjung tinggi kepemimpinan yang bersih dan sehat dalam dunia pendidikan.
Petrus menguraikan, terkait kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi di SMK Negeri 1 Wae Ri’i pada 04 September 2020 untuk menyikapi kemelut SMK Negeri 1 Wae Ri’i. Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi dapat memberikan harapan bagi para guru komite yang dipecat oleh sang kepala sekolah, karena saat itu baik para guru maupun kepsek telah diberikan pembinaan dan rekonsiliasi.
“Sehingga memberikan rasa adil bagi kami guru komite, bahwa kepala sekolah diminta untuk mengaktifkan kembali guru-guru yang sudah dipecat dan guru-guru dihimbau untuk mencabut laporan ke polisi terkait dugaan penyelewengan dana komite SMK Negeri 1 Wae Ri’i Tahun Pelajaran 2019/2020,” ujar Petrus merespon langkah Pemprov NTT.
Dalam menindaklanjuti himbauan rekonsiliasi itu, para guru SMKN 1 Wae Rii telah mengikuti rangkaian kegiatan seperti menggelar diskusi dengan pengawas dan Korwas Dikmen Kabupaten Manggarai yang diikuti oleh guru-guru PNS dan komite yang tergabung dalam Forum Guru Komite dan Forum Guru PNS, pada 08 September 2020.
“Dalam pertemuan tersebut, kami menyepakati beberapa hal: Guru-guru mengikuti rekonsiliasi yang akan difasilitiasi oleh Korwas,” kata dia.
Menurut Petrus, pihaknya akan menarik Laporan Polisi (LP) di Polres Manggarai terkait dugaan penyelewengan dana komite.
Korwas akan mendiskusikan dengan Kepala SMKN 1 Wae Rii, Yustin Maria D Romas terkait gaji guru komite pada bulan April dan Mei 2020 yang dipotong oleh Kepala Sekolah. Pada pertemuan dengan Korwas tersebut Korwas meminta tetap menjalankan tugas pembelajaran daring untuk melayani siswa.
“Terkait nama guru komite yang sudah dipecat karena setelah beraudiensi dengan Kepala Dinas P dan K Propinsi, tidak ada di daftar hadir guru, Korwas juga menegaskan akan menyampaikan kepada Kepala Sekolah untuk tetap mengakomodir nama-nama guru,” pungka dia.
Menarik Laporan Polisi terkait dugaan Penyelewengan Dana Komite Tahun Pelajaran 2019/2020. Di mana, pihaknya telah melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan dana komite SMK Negeri 1 Wae Ri’i pada 31 Agustus 2020. Sejak aksi solidaritas guru komite pada 13 Juli 2020, pihaknya bertahan untuk tidak melaporkan ke polisi terkait dugaan penyelewengan dana komite tersebut, karena tidak ada itikad baik dari Kepala Sekolah.
“Bahkan Kepala Sekolah memecat 15 (lima belas) guru komite maka kami melaporkan dugaan penyelewengan dana komite,” kata Petrus.
Sementara pada 08 September 2020, para pelapor bernegosiasi dengan pihak Kepolisian untuk mendiskusikan pencabutan laporan itu. Namun, pihak Kepolisian mengatakan bahwa pencabutan laporan tidak akan mempengaruhi proses hukum. Itulah yang terjadi sampai saat ini. Proses hukum terkait dugaan penyelewengan dana di SMK Negeri 1 Wae Ri’i sudah dimulai. Bahkan kepala sekolah dan bendahara sedang dalam proses memberikan keterangan di pihak kepolisian.
Belum Diakomodir Kepsek
Petrus mengaku, sampai saat ini Kepala SMKN 1 Wae Rii, Maria Yustin D Romas belum mengakomodir 15 guru komite yang sempat dipecat. Meski Pemprov NTT telah memerintahkan Kepsek Yustin agar segera mengaktifkan kembali para guru tersebut.
“Blm ada panggilan dari kepsek sampai sekarang,” kata Petrus.
“Saat ini, kami sangat bingung dengan nasib kami. Kepala Sekolah tidak mengaktifkan kembali guru-guru yang dipecat sesuai dengan hasil audiensi bersama Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Bahkan ketika kepala dinas P dan K Provinsi beraudiensi dengan kami meminta untuk mengirim SK dari kami sebagai guru komite agar di SK-kan oleh Kepala Dinas P dan K Provinsi namun kepsek belum mengakomodir permintaan tersebut,” kata Petrus.
Untuk itu, berkaitan dengan pernyataan sikap Sekda NTT di media massa, maka pihaknya memohon agar kebijakan tersebut dapat dipercepat sehingga terealisasi tepat pada waktunya. Juga tepat pada sasarannya terkait kemelut SMKN 1 Wae Ri’i, demi terciptanya suasana kondusif bagi pelayanan terhadap peserta didik yang sudah terlantar.
“Harapan kami agar lembaga SMKN 1 Wae Ri’i, sebagai tempat kami berkarya untuk mencerdaskan generasi bangsa menjadi lembaga yang bermartabat dan patut diteladani oleh lembaga-lembaga pendidikan lainnya baik di tingkat nasional maupun di tataran regional,” ucap Petrus.