• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, September 28, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tolak Dikarantina, Pasien Corona Dijemput Paksa

by Redaksi Berita Flores
3 September 2020
in BERITA, HEADLINE, KESEHATAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Setidaknya ada tujuh (7) dari 9 pasien Covid-19 hasil transmisi lokal cluster Cireng, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT menolak dirawat dan dikarantina oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa menjelaskan hal itu kepada wartawan melalui WhatsApp pada Kamis, 3 September 2020.

Ketujuh pasien yang dimaksudkan Ludovikus adalah keluarga dekat seperti istri dari almarhum RJ yang meninggal karena Covid19. Bahkan anak, ponakan, dan termasuk bidan yang merawat almarhum RJ saat masih hidup. Dua (2) anak dari bidan tersebut. Ketujuh pasien beralasan, mereka tidak percaya telah terjangkit Covid-19 dan meminta petugas Tim Gugus Tugas Kabupaten Manggarai menunjukkan surat hasil test Swab.

“7 pasien Covid-19 asal Cireng tidak mau dirawat dan dikarantina. Mereka tidak percaya kalau mereka positif Covid-19, lalu mereka juga minta agar petugas menunjukkan surat hasil test swab,” kata Ludovikus.

Menurut Ludovikus, secara etika medis, pihaknya tidak bisa memberikan surat hasil test swab kepada pasien. Namun, di sisi lain, pasien punya hak untuk mendapatkan informasi. Karena itu, pihak Gugus Tugas Manggarai mengeluarkan surat keterangan resmi yang menerangkan bahwa ke-7 pasien tersebut positif Covid-19.

Hingga sore hari, Kamis, 3 September pukul 18.00 Wita, utusan dari Gugus Tugas Kabupaten Manggarai masih melakukan pendekatan persuasif.

“Sekarang tim kami ada Camat, Bhabinkantibmas, dan Babinsa Kecamatan Ruteng sedang lakukan langkah-langkah persuasif agar ke-7 pasien kooperatif dan mau dirawat dan dikarantina,” kata Ludovikus.

Ia menambahkan, jika para pasien tersebut masih bersih keras tidak mau, maka akan dilakukan upaya penjemputan secara paksa.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI. Apabila masih tidak mau, akan dilakukan jemput paksa,” tegas Ludovikus.

Untuk diketahui, pasien positif Covid-19 di Manggarai dirawat dan dikarantina di Wisma Atlet Golodukal, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng. (TIM).

BacaJuga

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026

BANYAK DIBACA

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Revitalisasi SDK Ruteng VI Ditargetkan Tuntas Sesuai Jadwal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores