RUTENG, BERITA FLORES- Mantan Kepala Desa Benteng Tubi, Vitalis Andut membantah sejumlah tudingan warganya yang menyebut banyak proyek bermasalah di desa itu. Di mana, sebelumnya sejumlah warga Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara, melaporkan mantan kepala desa mereka ke DPRD Manggarai pada Rabu, 22 Juli 2020.
Vitalis Andut diadukan warganya ke DPRD Manggarai terkait proyek perluasan jaringan perpipaan air bersih yang diduga bermasalah.
Baca: Banyak Proyek Bermasalah, Mantan Kades Benteng Tubi Dilaporkan ke DPRD Manggarai
Vitalis menjelaskan, proyek perluasan jaringan pipa air minum dibangun berdasarkan musyawarah-mufakat bersama masyarakat Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara.
“Anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut, dibuat dengan perencanaan yang matang oleh tenaga teknis Desa Benteng Tubi,” kata Vitalis kepada wartawan melalui WhatsApp Rabu, 22 Juli 2020.
Ia mengarakan, terkait penggunaan pipa PAMSIMAS, ia beralasan bahwa, pipa dari anggaran proyek perluasan air minum bersih itu tidak sampai pada seluruh titik lokasi wilayah Desa Benteng Tubi,l seperti Dusun Poka dan dua RT di Dusun Rangkang.
“Benar, kami menggunakan pipa PAMSIMAS. Jalur pipa PAMSIMAS kami ganti dengan pipa proyek tersebut. Selanjutnya pipa PAMSIMAS kami gunakan untuk perluasan atau penambahan volume untuk bisa menjangkau semua wilayah desa,” terang mantan Kades Benteng Tubi itu.
Ia menegaskan, perlu diketahui bahwa penggunaan pipa tersebut tidak ada dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek perluasan jaringan air minum bersih. Vitalis menambahkan, agar tidak mubazir pihaknya terpaksa menggunakan pipa-pipa program PAMSIMAS.
Secara terpisah, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan pernyataan mantan Kades Benteng Tubi. Ia menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan pipa program PAMSIMAS digunakan untuk menambah volume perluasan jaringan air minum bersih di beberapa dusun dan RT di desa itu.
Ia mengaku, sebelumnya persoalan tersebut sudah pernah diklarifikasi oleh Vitalis Andut di kantor Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara.
“Kami di lapangan bekerja sesuai perencanaan. Persoalan tersebut juga pernah diklarifikasi oleh pemerintah desa disaksikan tiga orang anggota BPD dan Pendamping Lokal Desa (PLD),” ujarnya.
Dia menguraikan, material proyek perluasan jaringan air minum bersih berupa pipa program PAMSIMAS sengaja dipakai karena volume pipa dari anggaran proyek tersebut tidak sampai di titik penerima program air minum yakni masyarakat dua RT di Dusun Rangkang. (TIM).