• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, March 31, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tilap Rp30 Juta, Bekas Bendahara BUMDes Orong Kembali Disorot

by Redaksi Berita Flores
22 July 2020
in BERITA, DESA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES- Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp30 juta oleh bekas Bendahara BUMDes Orong, Teodorus Jemaun terus menjadi sorotan.

Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Orong, Sriwahyuni kembali mendesak pihak Teodurus Jemaun agar segera mengembalikan uang senilai Rp30 juta itu ke kas BUMDes Orong. Ia meminta pihak Teodorus tidak membuat janji palsu lagi dan wajib bertanggung jawab untuk segera mengembalikan dana milik BUMDes Orong.

Sriwahyuni mengakui bahwa, Teodorus telah berjanji sebelumnya untuk mengembalikan uang tersebut pada Juli 2020 ini. Ia pun kembali mengingatkan pihak Teodorus agar tidak budayakan kebohongan, karena selama ini acapkali membuat sejumlah kebohongan.

Baca: Bekas Bendahara BUMDes Orong, Mabar Diduga Tilap Dana Rp30 Juta

Sriwahyuni mengisahkan, saudara Teodorus juga pernah berjanji pada saat menggelar kegiatan Musrembangdes tahun 2019 lalu bahwa uang yang ia gelapkan itu akan segera dikembalaikan. Oleh karena itu, Teodorus wajib membayar lunas uang tersebut pada Juli 2020 ini.

“Saya minta Teodorus untuk bertanggung jawab terhadap keuangan negara. Februari lalu dia berjanji untuk kembalikan bulan Juli ini, karena itu kami terus mendesak agar Teodorus tepati janjinya. Jangan budayakan janji palsu sebagai bentuk kebohongan,” tegas Sriwahyuni kepada Beritaflores.com saat ditemui di Karot, Oring pada Selasa, 21 Juli 2020.

Merespon desakan tersebut, Teodorus Jemaun meminta pihak BUMDes Orong agar bersabar. Ia beralasan, dirinya belum bisa mengembalikan uang tersebut karena saat ini pandemi covid 19 kian merebak, sehingga mengalami kesulitan untuk membayar uang Rp30 juta tersebut.

Walaupun demikian, Teodorus mengakui bahwa, dirinya bersalah karena menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya kala itu. Karena itu, Teodorus menyampaikan permohonan maafnya kepada para pengurus BUMDes Orong. Ia pun terus berusaha untuk segera mengembalikan uang tersebut dalam waktu dekat.

Baca: Diduga Pecat Staf, Pjs Kepala Desa Orong Dikritik

Teodorus pun berjanji tetap bertanggung jawab terhadap uang negara itu.

“Saya mengakui pak, saya salah. Saya menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Padahal itu tidak boleh. Saya mohon pengurus agar bersabar,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Desa Orong, pada Selasa, 21 Juli 2020.

“Saya tetap bertanggung jawab. Di tengah pandemi ini, saya banyak kesibukan. Dalam waktu dekat, saya akan kembalikan uang itu ke pengurus BUMDes Orong. Saya minta maaf,” janji Teodorus.

Penulis: Fensi Valentinus/Beritaflores

Tags: BUMDes DESA ORONGDESA ORONGGELAPKAN DANA BUMDesKABUPATEN MANGGARAI BARATTEODORUS JEMAUN

BacaJuga

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

24 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

24 March 2026

BANYAK DIBACA

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Kado di Hari Kemenangan: 29 Warga Binaan Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores