RUTENG, BERITA FLORES- Pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalin kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta dalam rangka mendorong penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Manggarai Deno Kamelus bersama pihak LAN pada Selasa, 10 Maret 2020 lalu.
‘’Hanya empat kabupaten dipilih karena hasil pertemuan antara tiga kementerian: Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Menpan. Ke empat kabupaten itu antara lain Kabupaten Pandeglang, Luwu, Seluma dan Kabupaten Manggarai,” kata Deno saat mengikuti apel Mingguan, pada Senin, 16 Maret 2020.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk melakukan penguatan kapasitas pemerintahan melalui penyelenggaraan kegiatan kajian kebijakan di Kabupaten Manggarai. “Kita dipilih oleh LAN karena kita memiliki record dalam kerja-kerja kita yang kemudian dicatat dan dinilai oleh tiga kementerian atau juga karena tahun lalu kita sudah keluar dari status daerah tertinggal, jadi kita harus bangga,’’ pungkas Deno.
Deno menjelaskan, pada prinsipnya kerja sama ini dimaksudkan agar pemerintah daerah bisa menata birokrasi sehingga lebih akseleratif, berkompetitif atau berdaya saing serta pelayanan berkualitas. Bahkan kata dia, harus dipercepat agar bisa responsif terhadap berbagai peluang dengan begitu Kabupaten Manggarai dapat memiliki daya saing yang tinggi.
Untuk itu, Bupati Deno menginginkan agar setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diwajibkan agar berpikir dan merumuskan inovasi dan tata kelola pemerintahan untuk kemudian digagas dan diproyeksikan dalam satu tahun. Ia pun meminta pimpinan OPD menciptakan minimal satu inovasi baru, tapi pihak LAN mengatakan minimal tiga inovasi dalam setahun.
Wakil Bupati Manggarai dua periode itu menambahkan bahwa, kabupaten lain menurut LAN juga sama dengan apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai, namun dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Jadi di daerah lain, LAN datang itu dibayar oleh APBD, kita tidak, justru mereka (pihak LAN) yang bayar. Jadi kalau mereka datang, kita hanya siapkan tempat, yang lainnya mereka bayar termasuk tiket dan penginapan,’’ jelas dia.
Perubahan inovasi lanjut dia, harus didahului dengan perubahan perilaku, cara berpikir, cara bersikap dan bertindak lalu akan muncul inovasi. Ia menuturkan, pada prinsipnya menciptakan inovasi sederhana, tidak usah yang tinggi- tinggi.
“Contohnya kalau urus izin di Kantor Perizinan butuh waktu dua Minggu, saudara buat inovasi bagaimana yang dua Minggu itu jadi satu Minggu, itu yang namanya inovasi,’’ pungkas dia.
Ia mengakui bahwa, program berkantor di desa yang ia gagas selama ini juga merupakan sebuah inovasi baru di bidang tata kelola pemerintahan daerah. Di mana, awalnya parsial kemudian diintegrasikan.
‘’Itu berkaitan dengan managemen, kita ini managenment planning, organazing, controling dan reporting, kita langsung turun melakukan pengawasan seperti proyek air minum, bantuan rumah tidak layak huni dan sebagainya,” terang Deno.
“Tapi inovasi ini berhubungan juga dengan knowledge, seperti baca buku, tanya orang kalau tidak tahu dan pengalaman, itu sebagai sumber pengetahuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala LAN Dr. Adi Suryanto, M.Si mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik telah mengalami peningkatan signifikan, maka birokrasi harus responsif terhadap kebutuhan tersebut.
“Belum lagi masalah internal organisasi yang tak kunjung mengalami perubahan, perilaku pelayanan buruk dan ego sektoral menambah kompleks permasalahan pelayanan menuju prima,” kata Adi pada kesempatan MoU bersama Bupati Manggarai.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan pendekatan Whole-of-Government (WoG) dengan prinsip kolaborasi dan prinsip satu tujuan sehingga latar dalam pelayanan dapat mengacu kepada asas efektif dan efisien. (TIM).