• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, March 5, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pertamina Dinilai Gegabah Karena Hentikan Penyaluran BBM Premium ke SPBU Reok

by Redaksi Berita Flores
3 March 2020
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- PT Pertamina (Persero) telah menghentikan penyaluran BBM jenis premium ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Reok, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Langkah tersebut dilakukan lantaran pihak SPBU mengabaikan SOP (Standar Operasional Prosedural) yang ditetapkan oleh PT Pertamina.

Dilaporkan bahwa, SPBU yang berlokasi di jalan Reo-Kedindi, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok tak diizinkan menjual BBM premium sejak 20 Januari 2020 lalu. Padahal sebelumnya, SPBU yang dibangun sejak 2010 silam itu menjual BBM jenis premium.

Pengawas SPBU Reok, Yohenes Mbembok megatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan PT Pertamina melakukan pemberhentian penyaluran BBM jenis premium di SPBU Reok. Menurut dia, PT Pertamina telah mengambil keputusan secara sepihak tanpa melalui prosedur. Di mana, lanjut dia, belum adanya surat resmi yang dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai bahkan ke SPBU Reo.

“Saya tidak tahu persis alasan terkait pemberhentian menyalurkan BBM premium di SPBU kami. Karena saya belum mendapatkan surat tertulis dari pihak pertamina tentang alasaan pemberhentian menjual BBM,” kata Yohanes saat dikonfirmasi Beritaflores.com melalui sambungan telepon, pada Minggu, 1 Maret 2020.

“Karena ini usaha untuk kepentingan umum. Paling tidak Bupati Manggarai Deno Kamelus harus tahu atau pemerintah setempat, kan itu prosedurnya. Bukan memberhentikan secara sepihak,” tegas Yohanes.

Di samping itu, ia juga membantah tudingan PT Pertamina yang menyebut SPBU Reok melanggar sejumlah ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak memenuhi aturan main PT pertamina, seperti kondisi bangunan serta pelayan terhadap para konsumen.

Menurut Yohanes, pihaknya tidak pernah melanggar SOP PT Pertamina selama melayani para konsumen. Ia mengakui, selama ini SPBU Reo kerap kali melayani para konsumen yang menggunakan jeriken. Namun, pihaknya terpaksa melayani para konsumen yang menggunakan jeriken karena berdasarkan surat rekomendasi dari desa maupun dari instansi terkait.

“Jika dalam surat resmi itu ada larangan menjual BBM premium dengan alasan SPBU menerima jeriken, maka kami menjawab, selama ini kami menerima jeriken, karena para konsumen memiliki surat rekomendasi” pungkas dia.

Penulis: Efren Polce/Beritaflores

Tags: SPBU REOK

BacaJuga

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

Tahun Anggaran 2026, Pelaksanaan Progam Revitalisasi Rumah Adat di Manggarai Terus Berlanjut

3 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

Wakil Gubernur NTT Sarankan Negosiasi dengan Tiga Kementerian

4 March 2026

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

Pastoral yang Membumi: Hadir dan Mendengar Suara Umat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores