RUTENG, BERITA FLORES– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai agar meningkatkan kedisiplinan kerja.
Ia menegaskan hal itu saat memimpin Apel perdana usai dilantik menjadi Sekda Manggarai di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, pada Senin, 27 Januari 2020.
Sekda Fansi mengharapkan dukungan dari seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk menunjang pekerjaan- pekerjaannya selama dirinya menjabat sebagai Sekda Manggarai.
“Biasanya dalam apel mingguan, dilaporkan juga jumlah keseluruhan kehadiran peserta apel, baik ASN maupun THL di setiap perangkat daerah. Sehingga kita bisa mengetahui berapa yang hadir, berapa yang rajin, dan berapa yang malas,’’ kata dia.
Menurut dia, dari puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya satu OPD saja yang telah melaporkan terkait kehadiran apel mingguan para pegawai.
“Sampai Minggu lalu, hanya satu OPD. Diharapkan Minggu ini, OPD lain dapat melaporkan juga,’’ urai dia.
Mantan Penjabat Sekda Kabupaten Manggarai Timur itu menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan pemerintahan tiga bulan pertama (Triwulan I) pada tahun anggaran merupakan waktu untuk menyelesaikan berbagai laporan penyelenggaraan pemerintahan.
‘’Sampai hari Jumat lalu, baru dua OPD yang menyampaikan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LAKIP), yakni BP4 dan Dinas Kearsipan,” kata Fansi.
Menurut dia, ada satu OPD belum menyampaikan LAKIP padahal OPD tersebut merupakan penanggungjawab Indeks Kinerja Daerah untuk LAKIP Bupati. Hingga saat ini OPD itu belum melaporkan LAKIP.
“Saya minta serius ini dan ini tugas Sekretaris. Tugas Sekretaris untuk memastikan laporan-laporan itu,” beber dia.
Sekda Fansi juga menekankan terkait laporan semesteran aset. Ia meminta kepada bendahara yang mengurus barang di setiap OPD untuk segera menyelsaikan tugas. “Ini tugas kalian, semester pertama tahun 2019 belum selesai,” terang Fansi.
Menurut dia, awal Februari 2020 Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit pendahuluan terhadap seluruh pekerjaan, khususnya laporan keuangan pada tahun anggaran 2019.
‘’Pertanyaan pertama BPK adalah bagaimana tindak lanjut dari hasil atau temuan pada tahun sebelumnya, itu pertanyaan pertama,’’ terangnya.
Pada kesempatan itu juga, ia mengingatkan Dinas PUPR dan BPBD Kabupaten Manggarai agar segera merespon cepat atau menanggapi sejumlah laporan masyarakat bila ada bencana alam di beberapa lokasi. Untuk itu, warga sebagai korban bencana bisa mendapat dana tanggap darurat.
“Kita perlu Verifikasi di lapangan, apakah benar tidak terjadi bencana,’’ ujarnya.
Tak hanya itu, persoalan lain yang membutuhkan penanganan kata Sekda, yakni korban demam berdarah (DBD) karena satu orang telah meninggal dunia di Desa Ladur, Kecamatan Cibal sedangkan 19 orang lainnya masih dirawat di Rumah Sakit.
‘’Posko-posko yang ada agar dimanfaatkan dengan baik untuk menolong warga yang menjadi korban demam berdarah sehingga tidak menyebar ke warga lain,’’ pungkas dia. (TIM).