• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, March 7, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemda Matim Dinilai Arogan Karena Bongkar Paksa Lapak Milik Pedagang

by Redaksi Berita Flores
14 November 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES-Pedagang Pasar Borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong menilai Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bersikap arogan atau sombong lantaran membongkar secara paksa lapak milik para pedagang.

Pantauan Beritaflores.com bahwa, Aparat Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran secara paksa lapak milik pedagang pada Kamis, 14 November 2019 sekitar pukul 10.20 waktu setempat.

Pembongkaran lapak milik pedagang dilakukan agar pemerintah membangun pagar pembatas antara lahan warga dengan Pemkab Matim sepanjang 110 meter. Aksi pembongkaran itu, menuai protes dari sejumlah pedagang.

Untung Muhaji, pemilik lahan menegaskan, lahan tersebut bukan milik pemda. Menurut dia, lapak sebagai tempat jualan mereka itu tidak dibangun di atas tanah milik pemerintah Kabupaten Matim.

“Pemda Matim jangan arogan. Bupati Matim harus turun hari ini. Supaya kami tunjukan sertifikatnya. Kalau ditutup, atau dipagar terus akses warga di sini bagaimana,” ujar dia.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus P. Sinta menjelaskan, penggusuran dilakukan sudah sesuai prosedur.

“Kita telah bersepakat bersama dan sosialisasi sudah dilaksankan di kantor Kelurahan Ranaloba,” jelas Fransiskus.

Ia menjelaskan, sementara terkait persoalan batas tanah antar warga dan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur, pihaknya mengklaim telah dibahas di Kantor Lurah Ranaloba.

“Bahwa batas tanah tersebut berada sekitar 3 sampai 4 meter dari got yang telah dibangun pemerintah,” tandasnya.

Ia menjelaskan, upaya pemagaran dilakukan bertujuan mengamankan aset pemerintah daerah Matim. Bahkan bangun pagar di lokasi itu bertujuan mempercantik tampilan Pasar Borong.

“Pemda Matim juga punya sertifikat atas tanah milik pemda dan pemerintah sedang mengamankan aset pemda,” ujar dia. (EFREN POLCE/FDS).

BacaJuga

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores