BORONG, BERITA FLORES-Proyek pembangunan Sumur Air berlokasi di Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam mangkrak.
Warga setempat, Ambros Nope mengatakan bahwa, proyek pembangunan sumur air di kampung Lingko Lolok hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Bahkan, kata dia, proyek tersebut terancam mangkrak karena pembangunannya tidak dilanjutkan kembali.
“Proyek sumur air ini sudah sejak tahun 2018 lalu. Sampai saat ini pun belum tuntas dikerjakan,” kata Ambros kepada Beritaflores.com saat dihubungi melalui video call messanger Selasa, 5 November 2019.
Ambros mengungkapkan, proyek sumur air ini ditaksir menghabiskan ratusan juta dana diambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Manggarai Timur. Sebab, selama dua tahun secara berturut-turut: 2018 dan 2019 APBD Matim dikucurkan untuk pembangunan proyek mangkrak itu.
“Proyek sumur air ini pernah ambruk pada pengerjaan pertama awal tahun 2018 lalu. Karena dikerjakan pada saat musim hujan. Saat itu, proyek ini tidak dituntaskan karena ambruk sebelum dimanfaatkan,” pungkas dia.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kemudian mengalokasikan kembali anggaran tahun 2019 ini untuk melanjutkan proyek tersebut.
Saat ini, pengerjaan sumur itu sudah memasuki tahun kedua usai ambruk serta tidak tuntas tahun 2018 lalu.
Ia menduga, kualitas proyek sumur air itu sangat buruk sehingga mudah ambruk. Ia menjelaskan, pihak kontraktor sebagai pelaksana dalam pengerjaan proyek sumur air ini mengklaim bahwa, ambruknya sumur tersebut pada tahun 2018 lalu karena faktor bencana alam.
“Mereka mengklaim ambruknya tahun lalu karena bencana alam,” urai dia.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, proyek pembangunan sumur air itu dilanjutkan kembali pada tahun 2019 ini. Namun, anehnya, hingga saat ini pun dibiarkan tanpa dilakukan finishing hingga 100 persen pembangunannya.
Meski begitu, lanjut dia, progres pembangunan sumur tersebut sudah mencapai 70 persen lebih. Namun karena belum dilakukan finishing sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.
“Sumur sudah terbentuk hanya saja belum diplaster tembok bagian luar sumur. Bahkan kayu profil masih terpasang pada bagian dalam sumur,” tutur dia.
Pihaknya mengaku, pernah membahas masalah ini pada saat rapat adat di Rumah Gendang Lingko Lolok bertujuan mencari solusi proyek mangkrak tersebut.
“Warga Lingko Lolok meminta proyek harus dilanjutkan. Karena warga sedang kesulitan air. Pihak pemerintah juga harus menjelaskan kepada warga setempat bila memang ada masalah sehingga tidak tuntas,” beber mantan anggota Pemuda Pancasila itu.
Warga lain berinisial FD mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas PUPR untuk segera memerintahkan pihak kontraktor pelaksana agar melanjutkan kembali pembangunan sumur air di Lingko Lolok.
Menurut FD, akibat dari persoalan tersebut warga setempat mengalami krisis air minum bersih setiap harinya. Warga setempat, jelas dia, terpaksa mengambil air minum di kampung Satar Teu merupakan kampung tetangga meski jarak cukup jauh dari Lingko Lolok. Bahkan, warga terpaksa merogoh kocek untuk membeli air minum untuk kebutuhan mereka.
“Selama ini kami menggunakan kendaraan untuk ambil air minum di Satar Teu. Bahkan kami harus beli sebesar Rp.150.000 per viber,” pungkas dia mengeluh.
Ia mengakui bahwa, warga bahkan rela menghabiskan waktu selama satu sampai dua hari hanya untuk menimba air minum di Satar Teu untuk memenuhi kebutuhan mereka setiap harinya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur, Yoseph Marto membenarkan bahwa, proyek tersebut memang ada pekerjaan lanjutan pada tahun 2019.
“Iya. Proyek itu memang ada pekerjaan lanjutan tahun ini (2019),” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon Selasa, 5 November 2019.
Ia menjelaskan bahwa, anggaran untuk melanjutkan proyek pembangunan sumur air ini senilai Rp.100.000.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Timur.
“Saya segera panggil PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek itu agar memerintahkan kontraktor untuk melanjutkan pengerjaan proyek sumur di Lingko Lolok,” tegas Marto. (NAL/FDS).