RUTENG, BERITA FLORES- Empat orang pelaku pencurian handphone milik siswa SMK Mutiara Bangsa, berhasil dibekuk oleh Kepolisian Sektor Reo, di Kedutul, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai- NTT, pada kamis 10 Oktober 2019.
Keempat pelaku tersebut, berasal dari kampung Kedutul, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai-NTT. Diantaranya, MR, YC, AY dan YF.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/20/X/2019/Sek. Reo/M.Rai/NTT, Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat mengungkapkan, bahwa keempat pelaku melakukan aksi pencurian pada 4 Oktober 2019 lalu. Tepatnya, di Asrama Puteri Mutiara Bangsa, di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok.
Kapolsek Alvian menjelaskan, saat itu, tujuh buah handphone milik siswa Asrama, dicuri oleh keempat pelaku. Pasca kejadian, pihaknya Polsek Reo menerima laporan dari pemilik Asrama.
Menindaklanjuti kasus itu, anggota Polsek Reo pun terus melakukan penyelidikan kurang lebih 5 hari. Alhasil, pihaknya berhasil membekuk tiga orang pelaku sedangkan satu orang lainya inisial YF belum diketahui keberaadannya.
Usai melakukan penangkapan, tiga orang pelaku tersebut didekam di Mako Polsek Reo. Sementara satu orang lainnya, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil pengembangan proses DPO itu, lanjut Alvian, Polsek Reo melalui anggotanya Bripka Ruslin dan Briptu Haryanto M.R, berhasil membekuk YF. Dimana, YF sedang berada di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.
Saat itu juga YF pun langsung di ringkus hingga diamankan di Mako Polsek Reok.
Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku tersebut, Polsek Reo melalui Kanit Reskrim Bripka Syamsul Sidik mengungkapkan kronologis fakta dari pengakuan Pelaku.
“4 pelaku itu bersepakat melakukan aksi pada Pukul 03.00 Wita dini hari dengan menggunakan Kendaraan Roda 2 Mio Sport menuju Asrama Puteri Mutiara Bangsa. Aksi Pencurian itu dilakukan oleh 3 orang Pelaku yang berinisial YF, AY dan MR,” ujar Kapolsek Alvian kepada saat dihubungi wartawan pada Jumat, 11 Oktober 2019.
“Setibanya di asrama Puteri Mutiara Bangsa YF dan AY langsung masuk melalui Pintu belakang sedangkan MR menunggu di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 20 meter dari Asrama. Setelah berhasil masuk mereka mengambil 7 buah HP lalu dibawah ke Rumah MR untuk dibagikan,” sambungnya.
Tuju unit handphone akhirnya dibagi kepada empat orang pelaku. AY mendapat 1 buah HP Samsung J5, MR mendapat HP Samsung Duos 4G warna silver dan YC mendapat HP Samsung Duos 4G warna hitam keemasan sedangkan lainnya diberikan kepada YF.
Pada hari Sabtu, 5 Oktober 2019 pukul 07.00 wita saudara YF memberikan handphone Samsung duos 4G warna hitam keemasan kepada saudara YC sedangkan 4 buah HP lainya berada di tangan saudara YF yang kemudian 2 buah handphone telah dirinya jual kepada R dan Y. Kemudian Uang dari hasil penjualan handphone sebesar Rp. 600.000 dibagi kepada 3 orang temannya yang masing – masing mendapat Rp 50.000.
Menurut Alvian, sejumlah barang bukti dan empat orang pelaku telah diamankan di Mapolsek Reo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Efren Polce/BF