Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Saturday, 21 June 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Akibat Dilintasi “Excavator”, Jalan Menuju Benteng Jawa Rusak Parah

by Redaksi Berita Flores
5 October 2019
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES-Aktivitas alat berat jenis Excavator melintasi ruas jalan menghubungkan Benteng Jawa menuju simpang Tangkul dikeluhkan warga pengguna jalan. Pasalnya, ruas jalan tersebut mengalami kerusakan parah karena aktivitas alat berat.

Beradasarkan pantauan Beritaflores.com, sejumlah kerusakan terdapat di beberapa titik seperti di Golo Wuas, Desa Lamba Keli, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. 

Seorang pengguna jalan, Yosafat E menuturkan, ruas jalan yang dilintasi alat berat tersebut mengalami kerusakan parah. Bahkan, material aspal pecah serta terkelupas akibat dilewati oleh alat berat jenis excavator.

Kerusakan ruas jalan simpang Tangkul-Benteng Jawa. (Foto: Dok. Warga).

Yosafat mengetahui kerusakan ruas jalan itu, saat dirinya tengah melintasi jalur tersebut pada Jumat, 4 Oktober 2019. Saat itu, ia sempat menghentikan kendaraannya, untuk mengambil gambar serta mengamati kerusakan badan jalan tersebut.

Ia mengatakan, pada bagian badan jalan material aspal sudah terkelupas bekas roda alat berat. Bahkan, kondisi kerusakan jalan semakin parah lantaran kerikil berserakan di badan jalan.

“Sebagian badan jalan itu ada yang rusak parah karena ada alat berat yang melintas,” kata Yosafat kepada Beritaflores.com pada Jumat, 4 Oktober 2019.

Ia mengatakan bahwa, alat berat jenis excavator tersebut pun melintasi ruas jalan tanpa dilengkapi dengan pengamanan roda yang maksimal.

“Akibatnya, ada rantai roda yang terkena ke badan jalan. Sehingga aspal jalan banyak yang terkelupas bahkan rusak, parah” ungkap dia.

Salah satu titik kerusakan parah.

Hingga kini, ia belum memastikan identitas pemilik alat berat tersebut. Ia meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut agar pelaku dapat ditangkap.

Operator Exavator, kata dia, mestinya diproses secara hukum karena telah merusak fasilitas umum. Bahkan, pelaku harus dihukum seberat mungkin agar ada efek jera. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Iya. Pokoknya dari kampung Golo Waso menuju Benteng Jawa juga tadi saya lihat ada yang rusak. Karena saya lihat bekasnya. Bahkan sampe di kampung Bea Muring juga ada bekasnya, kalau cari tahu pemiliknya pasti dapat. Karena bekasnya dari Golo Waso Desa Tengku Leda,” ujar dia.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan Bab VIII Pasal 63 dan 64. Pada pasal 63 poin 1 dijelaskan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar”.

Penulis: Efren Polce

Baca Juga

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Related Posts

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang
BERITA

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

21 June 2025
BERITA

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai
BERITA

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

21 June 2025

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025

Sukacita Warga Golo Tutup Doa Rosario dengan Membuka Turnamen Voli

25 May 2025

BANYAK DIBACA

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Koperasi di Seluruh Indonesia Merasa Teraniaya oleh Regulasi Pemerintah

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Anggota DPRD Manggarai Timur Desak Dinas PUPR Segera Proses Amdal Jalan ke Mengge

Mengenal Ferdy Hasiman, Sosok Anak Muda yang Siap Pimpin Manggarai Timur

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores