LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Golo Ronggot adalah satu desa di kecamatan Welak, kabupaten Manggarai Barat, NTT. Di saat transparansi menjadi mantra kehidupan masyarakat modern, tata kelola desa ini masih jauh dari semangat itu. Celakanya, persoalan-persoalan terkait hak dasar warga seperti hak atas air minum bersih belum bisa dipenuhi oleh pemerintah desa di tengah melimpahnya dana desa.
Aloysius Halmon, seorang warga desa mengatakan warga desa Golo Ronggot mengalami kesulitan mengakses air bersih.
“Kami ini memiliki tiga anak kampung yakni Datak, Wol dan Tuwa. Untuk dua anak kampung, Wol dan Tuwa, sumber airnya setengah mati, butuh dana besar untuk mengadakan air minum bersih karena sumber mata airnya tidak ada,” ujar Aloysius kepada Beritaflores.com Senin (1/10).
Ia mengatakan ada satu sumber air yaitu dari embung. Tetapi untuk bisa dimanfaatkan warga, harus melalui proses filterisasi.
“Di Datak banyak sumber air yang jika dikelola dengan baik dapat menghidupkan dua anak kampung (Wol dan Tuwa) namun tidak diusahakan pemerintah desa,” keluh Aloysius.
Aloysius juga berkeluh soal tata kelola desa yang tidak melibatkan warga. Ia juga menyoroti soal transparansi pengelolaan dana desa.
“Kalau saya melihat di desa lain, proyek desa itu punya papan. Tetapi di sini tidak. Dana desa untuk pemberdayaan juga tidak jelas sasarannya,” tutur Aloysius.
Perencanaan pembangunan desa, demikian Aloysius juga kurang melibatkan peran serta masyarakat.
“Dua periode Kades, tidak pernah hadirkan masyarakat dan tokoh muda dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) dan Musrenbangdus (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dusun). Kami sebagai warga bingung dengan sistem pemerintahan yang tertutup ini,” ujarnya.
Menurutnya, saat perencaaan pembangunan itu, yang diundang hanya kroni-kroni kepala desa.
“Saat Musrenbangdes yang diundang hanyalah kroni-kroni Kades dan orang-orang terdekatnya. Kami tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya.
Aloysius juga mempertanyakan kepala desa yang tidak menggunakan kantor desa untuk bekerja. Padahal kantor desa sudah dibangun di Datak sejak tahun 2007 silam. Sementara rumah kediaman kades ada di kampung Wol.
“Kami sebagai masyarakat sangat kesal dengan uang rakyat yang telah dihabiskan pemerintah desa untuk membangun kantor desa lalu tidak difungsikan,” ujanrya.
Tanggapan Kepala Desa
Untuk keberimbangan tulisan ini, Beritaflores pun menemui kepala desa Golo Ronggot, Nobertus Ndarung di kediamannya, pada Selasa, Oktober 2019.
Nobertus mengakui akses air bersih adalah masalah utama di desanya. Akan tetapi, ia menolak tuduhan bahwa pemerintah desa tidak berbuat apa-apa.
“Yang menjadi kendala utama adalah tidak adanya sumber mata air,” ujarnya.
Tahun 2009, jelas dia, Pemerintah Pusat pernah mengalokasikan anggaran Rp 12 miliar untuk membangun embung. Tetapi usaha itu tidak berhasil.
Tahun 2013, Pemerintah Desa mengadakan mesin pompa untuk memudahkan air ke kampung Wol. Tetapi keberadaan mesin itu sangat jauh sekitar 2 kilometer. Pengurus pun kesulitan karena harus menunggu cukup lama mematikan pompa hingga semua warga Wol memenuhi kebutuhan airnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, air tidak bisa dikonsumsi warga karena keruh dan kekuning-kuningan.
“Saya siap tuntaskan masalah air dalam waktu dekat ini. Saya akan berkomunikasi dengan DPRD tuntaskan itu, itulah komitmen saya,” ujarnya ketika ditanya apa upayanya ke dapan untuk mengatasi masalah air ini.
Nobertus juga membantah soal pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan birokrasi yang tertutup.
“Kami sudah menjalankan (pengelolaan dana desa) itu sesuai amanat Undang-undang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan birokrasi desa selama ini sudah dijalankan dengan transparan, tidak tertutup seperti yang dituduhkan.
Soal kantor desa yang tidak digunakan, ia mengatakan bahwa alasan pelayanan administrasi desa di rumah bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat itu lebih dekat dibandingkan di kantor.
Fensi Valentinus/BF