LABUAN BAJO, BERITA FLORES-Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di Ruang Rapat Kantor DPRD Manggarai Barat, pada Kamis, 3 Oktober 2019 pagi.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD Mabar, Plh Direktur Utama BOPLBF, Dr. Frans Teguh, MA., Direktur Destinasi BOPLBF, Heribertus GL Nabit beserta staf BOPLBF.
Audiensi tersebut selain untuk memperjelas fungsi utama serta peran strategis BOPLBF berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018, juga sekaligus memperkenalkan struktur kepemimpinan BOPLBF yang sudah ada sejak dilantik pada Januari 2019 lalu.
Pembentukan Badan Otorita Pariwisata sendiri sesuai dengan komitmen Pemerintah Pusat untuk melakukan akselerasi pembangunan Pariwisata di kawasan 10 Bali Baru yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dan BOPLBF sendiri merupakan satu dari empat BOP yang dibentuk di empat destinasi super prioritas. BOPLBF kemudian diamanatkan untuk melakukan akselerasi pembangunan pariwisata melalui fungsi koordinatif dan otoritatif di kawasan Labuan Bajo dan 10 Kabupaten lainnya di daratan Flores.
Plh Direktur Utama BOPLBF, Dr. Frans Teguh, MA., dalam audiensi tersebut mengatakan bahwa, fungsi koordinasi sebagai salah satu fungsi utama yang dimiliki BOPLBF antara lain mencakup fasilitasi, advokasi, dan moderasi terkait pengembangan kawasan pariwisata di Labuan Bajo dan wilayah Flores yang merupakan zona koordinatif BOPLBF.
“Kami melihat pengembangan pariwisata tidak semata-mata hanya kawasan Labuan Bajo saja, tetapi terdistribusi hingga ke seluruh wilayah koordinasi BOPLBF di Flores,” jelas Frans.
Frans memastikan tidak akan ada benturan antara keberadaan BOPLBF dengan Pemerintah Kabupaten dalam kerangka otonomi daerah, melainkan lebih kepada memperkuat fungsi koordinasi. Sehingga menjamin eksistensi kehadiran serta peran dari seluruh dinas atau lembaga khususnya yang mengurusi kepariwisataan.
“Spirit ketika Perpres ini dibentuk sebelumnya karena berangkat dari semangat untuk mempercepat pembangunan pariwisata. Pilihan selalu berisiko mengingat ekspetasi publik pasti begitu besar terhadap kehadiran lembaga ini,” terang Frans.
Selain itu, terkait fungsi otoritatif BOPLBF, yaitu lahan seluas 136 ha yang terletak di dua lokasi berbeda di dalam kawasan 400 ha Hutan Bowosie, Heribertus GL Nabit, Direktur Destinasi BOPLBF mengungkapkan, bahwa status rencana kedua lahan otoritatif tersebut masih dalam proses verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam audiensi tersebut, Heri juga menjelaskan, terkait lokasi lahan sudah ditentukan titik-titik koordinatnya, namun tetap harus melewati proses verifikasi kembali oleh Tim Terpadu pihak Kementerian LHK untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. Sebab sejak awal kedua lahan yang direncanakan sebagai lahan otoritatif tersebut diserahkan kepada BOPLBF melalui KLHK.
“Terkait lahan otoritatif kami belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena masih dalam proses verifikasi KLHK dan itu sebabnya mengapa tahun ini kami belum bisa melakukan rencana umum dan detail terkait lahan otoritatif karena kepemilikannya belum ada pada kami,” jelas Heri.
Heri menambahkan, pembangunan yang dilakukan BOPLBF hanya bisa dilakukan di atas kawasan lahan otoritatif, sebab fungsi paling utama yang dimiliki BOPLBF adalah fungsi koordinatif.
“BOPLBF tidak punya kewenangan membangun apapun di luar kawasan otoritatif,” pungkas dia.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jeramun, mengatakan, DPRD mendukung penuh kehadiran BOPLBF untuk akselerasi pembangunan pariwisata, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.
Marsel menegaskan, bahwa kehadiran BOPLBF sangat penting bagi proses akselerasi pembangunan pariwisata di Manggarai Barat, sehingga untuk ke depannya perlu untuk melakukan pendalaman dan komunikasi lebih intensif lagi bersama BOPLBF juga Pemda.
“DPRD Mabar mendukung penuh kehadiran BOPLBF dalam kaitannya dengan percepatan pembangunan pariwisata di Manggarai Barat, namun tetap perlu melakukan pendalaman melalui pertemuan-pertemuan lanjutan dengan BOPLBF dan juga Pemda agar peran koordinasi BOPLBF juga harus disertakan dengan target,” tegas Marsel.
Audiensi yang berlangsung hampir tiga jam tersebut ditutup dengan beberapa kesimpulan, antara lain dengan menggarisbawahi keberadaan BOPLBF sebagai salah satu elemen untuk memperkuat pemerintah daerah terutama di sektor pariwisata.
Kehadiran BOPLBF bukan untuk menggantikan peran pemerintah daerah, namun salah satunya untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dan ini harus menjadi domain BOPLBF.
Tak hanya itu, perlu dilakukan pertemuan-pertemuan lebih lanjut antara DPRD, BOPLBF, bersama Pemda untuk lebih mendalami manfaat keberadaan BOPLBF, khususnya bagi masyarakat Manggarai Barat secara keseluruhan. (TIM/FDS).