Oleh: Herry Kabut
Desa Golo Lobos merupakan sebuah desa yang berada di Kecamatan Poco Ranaka (sudah berubah nama menjadi Lamba Leda Selatan), Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa Golo Lobos berbatasan dengan Kelurahan Mandosaawu dan Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri’I, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa Golo Lobos terdiri atas dua dusun yaitu Dusun Pelus dan Dusun Lame.
Sejak tahun 2018 Desa Golo Lobos sudah naik status menjadi salah satu desa maju di Manggarai Timur (Floreseditorial.com, 25 Agustus 2019). Perubahan status ini dilihat dari hasil ukur Indeks Desa Membangun (IDM). Desa Golo Lobos dikategorikan sebagai desa maju karena ada beberapa aspek yang sudah terpenuhi berdasarkan hasil ukur Indeks Desa Membangun (IDM). Indeks Desa Membangun merupakan komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi desa.
Indeks ketahanan sosial terdiri dari dimensi modal sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki rasa aman penduduk, kesejateraan sosial); dimensi kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan); dimensi pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan); dan dimensi permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi).
Indeks ketahan ekonomi terdiri dari dimensi ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayan perdagangan, akses distribusi/logistik, akses ke lembaga keuangan dan perkreditan, lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah).
Indeks ketahanan lingkungan/ekologi terdiri dari dimensi ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana).
Wae Teko, Milik Siapa?
Terhadap beberapa indikator hasil ukur Indeks Desa Membangun (IDM) di atas, ada satu indikator yang menjadi fokus perhatian saya yaitu akses ke air minum bersih. Saya sangat meragukan kalau dalam hasil ukur Indeks Desa Membangun, Desa Golo Lobos memenuhi indikator akses ke air minum bersih. Kalaupun Desa Golo Lobos memenuhi indikator akses ke air bersih, itu berarti tidak ada kajian yang mumpuni dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terhadap indikator ini (akses ke air bersih).
Jika dilihat dari letak geografisnya, Desa Golo Lobos sepintas merupakan desa yang kaya akan air karena berada tepat di bawah kaki Gunung Ranaka. Sebagai desa yang terletak di bawah kaki gunung, idealnya Desa Golo Lobos dapat dengan mudah mengakses air bersih. Sebab di bawah kaki gunung pasti terdapat mata air.
Sepengetahuan saya, Desa Golo Lobos memang mempunyai mata air yaitu Wae Teko. Mata air Wae Teko ini merupakan salah satu aset Desa Golo Lobos. Dalam UU Desa Pasal 76 ayat 1 dijelaskan bahwa “aset desa dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik desa”. Sebagai aset desa, mata air Wae Teko tentunya harus dikeola berdasarkan asas kepentingan umum untuk meningkatkan kesejateraan dan taraf hidup masyarakat desa. Dengan demikian, semestinya mata air Wae Teko dikelola untuk kepentingan masyarakat Desa Golo Lobos yang dalam hal ini warga Dusun Lame dan Dusun Pelus.
Akan tetapi, jika kita memperhatikan kehidupan masyarakat di Desa Golo Lobos, terdapat kesenjangan antara warga Dusun Pelus dan warga Dusun Lame dalam mengkses air minum bersih. Warga Dusun Pelus sangat kesulitan dalam mengakses air minum bersih. Setiap hari para ibu dan dan anak-anak di Dusun Pelus menenteng jerigen-jerigen dengan jarak yang cukup jauh untuk sekadar mendapatkan air bersih. Bahkan mereka harus mengantre berjam-jam untuk sekadar mengisi air di jerigen-jerigen. Kita juga tidak akan menemukan tempat pemadian umum di Dusun Pelus. Selain itu, bak-bak penampung air justeru tidak berisi air sama sekali. Kondisi ini berbanding terbalik dengan warga Dusun Lame yang dengan mudahnya mengakses air minum bersih. Bahkan di Dusun Lame, saking berlimpah ruahnya, seringkali air terbuang percuma. Warga Dusun Lame juga mempunyai beberapa tempat pemandian umum yang memudahkan mereka untuk mengakses air. Padahal, warga Dusun Lame mengakses air dari mata air yang sama dengan warga Dusun Pelus yaitu mata air Wae Teko. Lantas, apa masalahnya? Siapa sebenarnya pemilik Wae Teko?
Menurut saya, adanya kesenjangan dalam mengakses air minum bersih antara warga Dusun Pelus dan warga Dusun Lame terjadi karena ketidakjelasan dalam pengelolaan dan distribusi air. Saya menduga bahwa air yang berasal dari mata air Wae Teko ini diprivatisasi oleh pihak-pihak tertentu. Dengan kata lain, ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mejadikan Wae Teko sebagai milik pribadi. Akibatnya, distribusi air ke Dusun Pelus menjadi kurang merata bahkan seringkali menjadi terhambat. Oleh karena itu, kita menuntut kejelasan dalam pengelolaan dan distribusi air di Desa Golo Lobos.
UU Desa mengamanatkan bahwa pengelolaan aset desa (mata air Wae Teko) dijalankan berdasarkan asas kepentingan umum untuk meningkatkan kesejateraan dan taraf hidup masyarakat desa. Lagi pula, dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dikatakan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Golo Lobos perlu memperjelas pengelolaan dan distribusi air (Wae Teko) untuk meningkatkan kesejateraan taraf hidup masyarakat Desa Golo Lobos.
Pemerintah Desa Golo Lobos perlu mendiskusikan kembali (entah dalam Forum Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau forum lainnya) tentang status Wae Teko kepada para tua adat dan masyarakat Desa Golo Lobos, serta pihak-pihak yang mempunyai keperihatinan terhadap persoalan air di Desa Golo Lobos. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka memperjelas pengelolaan dan distribusi Wae Teko. Hal ini juga perlu dilakukan untuk mencegah adanya upaya privatisasi air di Desa Golo Lobos. Sehingga warga Dusun Pelus dan Dusun Lame dapat mengakses air dengan mudah dan distribusi air menjadi semakin merata. Sebab mata air Wae Teko merupakan salah satu aset Desa Golo Lobos dan mesti dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Desa Golo Lobos.
*Penulis merupakan mahasiswa asal Desa Golo Lobos yang sedang berkuliah di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta. Penulis juga merupakan anggota Kelompok Studi Tentang Desa*