• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, June 14, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Proyek Jalan Hotmix 5,6 Miliar Dikerjakan, Warga Minta Jaga Kualitas

by Redaksi Berita Flores
12 September 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES-Proyek jalan hotmix menghubungkan Kembur menuju Metuk, di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur mulai dikerjakan.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Renviany dengan nilai kontrak sebesar 5.618.695.000.

Berdasarkan pantauan Beritaflores.com pada Rabu siang, 11 September 2019, di lokasi proyek tersebut sudah melakukan pendropingan sejumlah material berupa pasir dan batu krikil.

Warga setempat Ardianus Tuson, menyampaikan aprseiasinya kepada pemerintah daerah Kabupatrn Manggarai Timur karena telah mengalokasikan anggaran untuk membangun jalan hotmix pada ruas jalan tersebut. Sebab, kata dia, selama ini, ruas jalan itu mengalami kerusakan parah di beberapa titik.

“Ya bagus toh, sudah diperbaiki karena sudah lama jalan ini rusak parah,” ujarnya kepada wartawan di lokasi itu, Rabu, 11 September 2019.

Ia berharap, kualitas pekerjaan jalan hotmix itu bisa maksimal sehingga dapat bermanfaat bagi mobilitas masyarakat Manggarai Timur. Angkutan transportasi pun semakin lancar serta tidak mengalami hambatan jika melintasi jalur itu. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami sebagai masyarakat jalannya berkualitas nanti,” harap Ardi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Jalan Kembur-Metuk, Ibrahim Mubarak Mapawa mengungkapkan bahwa, progres pekerjaan proyek jalan tersebut sudah mencapai 17,27% pada akhir Agustus lalu.

“Iya, masa pemeliharaan 1 tahun sejak berita acara PHO (Provisional Hand Over) dikeluarkan. Saya belum update yang terbaru biasanya saya minta laporan per periode bulanan tapi progress per akhir bulan Agustus 17,27%,” kata Ibrahim kepada Beritaflores.com melalui WhatsApp Rabu, 11 September 2019.

“Untuk denda sesuai aturan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, denda per hari diatur 1/1000 dari nilai kontrak tanpa nilai maksimal tidak seperti Perpres yang lama maksimal 50 hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila penyelesaian pengerjaan proyek tersebut melewati waktu yang ditentukan maka kontraktor pelaksana akan dikenai denda berdasarkan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

“Kalau lewat waktu, pasti denda berdasarkan  addendum waktu. Tetapi untuk addendum waktu kita tidak serta merta berikan denda. Tentu kita harus lihat lagi alasan keterlambatannya, kalau kelalaian kontraktor berarti didenda,” terang dia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa, jika penyelesaian proyek melewati batas waktu yang ditentukan karena kesalahan pihak Dinas PUPR maka akan diberikan penambahan waktu.

“Kalau keterlambatan disebabkan force majore atau kesalahan kami maka kami berikan penambahan waktu atau kompensasi berupa addendum waktu,” tutur Ibrahim.

Mekanisme penentuan denda akan berlaku pada alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alaokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Iya itu dalam Perpres disebutkan seperti itu dan dalam dokumen kontrak juga ada berlaku untuk seluruh proyek pemerintah,” tutup dia. (EFREN POLCE/FDS/BF).

Tags: JALAN HOTMIXManggarai Timur

BacaJuga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores