BORONG, BERITA FLORES–Sejumlah proyek dari Dana Desa (DD) di Desa Buti, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur diduga bermasalah. Kepala Desa Buti, Paskalis Ilheri Ningsih pun sudah dilaporkan ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Manggarai Timur pada akhir Juli lalu.
Pihak yang melaporkan adalah Ketua BPD Nobertus Nebo, Wakil Ketua BPD Bernadus Agung dan anggota Vitalis Saling.
Nobertus kepada Beritaflores.com (14/8) mempersoalkan tanda tangannya selaku Ketua BPD dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Janga Menengah Desa) 2017 dan 2018. Menurut dia, BPD Desa Buti tidak dilibatkan dalam rapat penyusunan RPJMDes tersebut.
Repotnya, menurut Nobertus, sejumlah proyek Dana Desa Buti pada 2017 dan 2018 diduga bermasalah.
Bantuan closed untuk 100 kepala keluarga (KK) tidak mampu tahun 2017, misalnya, menurut Nobertus terindikasi bermasalah. Kualitas closed juga dipertanyakan karena dibeli dari pengerajin di Sita, Kecamatan Ranamese. “Bukan dari toko,” ungkap dia.
Closed yang dibeli pun, kata dia, banyak yang rusak sebelum dipasang. Karena bantuan closed sudah dialokasikan tahun 2017, akan tetapi baru bisa dipasang pada tahun 2018.
Penyebanya, pemerintah desa baru kemudian mengalokasikan bantuan untuk pipa WC, besi dan semen pada tahun anggaran 2018 senilai Rp 300 juta.
Mestinya, kata Nobertus bantuan untuk Closed WC dilakukan secara sekaligus, tidak bertahap seperti yang dilakukan.
Nobertus mengungkapkan bahwa, pada program tahun 2018 itu, ada juga warga penerima bantuan tidak dalam bentuk material, tetapi berupa uang Rp 500 ribu.
“Bantuan yang diterima bervariasi, bahkan ada yang mendapat uang Rp 500 ribu sebagai pengganti pasir,” beber dia.
Tak hanya itu, ada juga proyek bermasalah antara lain, proyek jalan dari Lele ke Po sepanjang 170 meter.
“Dalam pengerjaan jalan tersebut ada dua deker yang dibangun dengan kualitas campuran yang sama sekali tidak sesuai dan itu terbukti kondisi deker yang hancur total dalam tempo 3 bulan saja,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Buti, Paskalis Ilheri Ningsih saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan aturan, BPD memang tidak dilibatkan dalam pembahasan RPJM Des.
“Terkecuali saat penetapan” ujarnya kepada Beritaflores.com.
Kades Paskalis mengatakan, terkait bantuan closed kepada 100 KK miskin di Desa Buti, tidak ada persoalan karena sudah sesuai dengan nomenklatur program Desa Buti
Ia juga membantah pernyataan Nobertus bahwa pemerintah desa memberikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada warga penerima bantuan sebagai pengganti pasir.
“Itu tidak benar. Uang itu merupakan ongkos pengerjaan WC,” jelas Paskalis.
WENS/BERITAFLORES