RUTENG, BERITA FLORES – Kota Reo, ibukota kecamatan Reok menjadi salah satu pusat aktivitas komersial di kabupaten Manggarai, NTT.
Namun, seperti kota Ruteng, sampah juga menjadi persoalan di kota yang terletak di utara Manggarai ini. Meski aktivitas ekonomi makin ramai, tetapi kota Reo belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Saat ini pun warga membuang sampah di pinggir jalan. Contohnya, di Nanga Banda, Kelurahan Baru, terlihat berbagai jenis sampah menumpuk dan berserakan di pinggiran jalan. Sampah-sampah tersebut menimbulkan bau tak sedap saat melintas.
Tak hanya di Nanga Banda, pemandangan tak elok juga terlihat di Wae Selung, Kelurahan Mata Air. Saat Beritaflores.com memantau di lokasi, terlihat sampah plastik dan rumah tangga mendominasi. Bau busuk pun menyengat.
Vian, seorang warga mengungkapkan banyak warga yang membuang sampah pada malam hari dengan menggunakan mobil. Meski begitu, ia tak mengetahui siapa pembuang sampah itu.
Kata Vian, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai tidak menindaklanjuti permasalahan sampah tersebut. Karena itu, ia berharap kepada Pemda Manggarai untuk segera mengatasinya.
“Banyak masyarakat yang buang sampah di sini. Tapi mereka buang sampahnya pada malam hari. Sehingga orang tidak tahu,” ujar Vian kepada Beritaflores.com di lokasi itu, Senin, (5/8).
Camat Reok Kanisius Tonga mengakui Pemerintah Kabupaten Manggarai memang belum menyediakan TPA.
Tetapi menurut Kanis, Pemkab Manggarai melalui dinas terkait pernah melakukan survei untuk membangun TPA di wilayah kecamatan Reok, tepatnya di Kelurahan Wangkung.
Namun, berdasarkan hasil survei Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, lokasi tersebut dinyatakan tidak layak dari sisi tata ruang.
Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya belum melakukan rapat lanjutan untuk menemukan solusi pemindahan lokasi TPA tersebut.
“Sampai saat ini kita belum rapat lagi, bagaimana solusinya,” ujar Kanisius , Selasa, (6/8).
Ia menambahkan bahwa, Pemkab Manggarai sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk membangun TPA pada tahun 2019 di wilayah Kecamatan Reok.
Namun, karena tidak ada lokasi yang pas, pembangunan TPA pun belum bisa dilakukan.
“Memang kita sudah rapat interen, bahwa ada anggarannya pada tahun 2019. Kalau begitu di mana lokasi yang tepat. Sementara wilayah Kecamatan Reok secara topograf adalah daerah kemringan karena mengarah ke laut juga,” katanya.
Sejauh pengamatannya, lanjut Kanisius lokasi calon TPA sebenarnya bisa dijadikan TPA. “Tapi karena menurut Dinas tidak bisa, ya saya juga tidak bisa berkomentar,” tambahnya.
Karena itu, ia mengarahkan warga Reok untuk sementara membuang sampah di Nanga Banda.
Ia mengaku hingga saat ini dirinya masih menungggu tindaklanjut dari Pemkab Manggarai.
“Kami belum ada rapat lanjutan sehubungan untuk pemindahan lokasi nanti. Saya hanya tunggu tindak lanjut dari Pemkab melalui Dinas terkait untuk mendapatkan solusi,” ujarnya.
Efren Polce/Beritaflores