• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, February 11, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pansus DPRD Manggarai Timur Tolak Perubahan Tapal Batas dengan Ngada

by Redaksi Berita Flores
6 August 2019
in HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Kisruh perubahan tapal batas antara kabupaten Manggarai Timur dan Ngada kini resmi mendapatkan penolakan secara politik dari DPRD Kabupaten Manggarai Timur.

Sebuah panitia khusus (pansus) di DPRD Manggarai Timur yang dibentuk untuk mendalamai masalah tersebut sudah menyatakan sikapnya.

Saat sidang paripurna, Senin (5/8) Pansus tersebut menolak penjelasan yang disampaikan Bupati Manggarai Timur Andreas Agas. Bupati yang baru terpilih pada pilkada 2018 lalu itu menjelaskan kesepakatan yang dibuatnya di Kupang pada 14 Mei lalu bersama pemerintah provinsi NTT dan pemerintah kabupaten Ngada.

Ketua Pansus, Herman Tojong mengungkapkan sejumlah alasan pansus menolak penjelasan Agas. Pertama, berdasarkan layout peta yang di buat Kementerian Dalam Negeri titik ordinat baru tapal batas memperlihatkan semua titik ordinat baru tersebut berada jauh ke wilayah kabupaten Manggarai Timur mulai dari titik ordinat 1 di Buntal sampai titik ordinat 17 di Bakit.

Kedua, lanjut Herman, fakta di lapangan berdasarkan pengakuan warga kepada pansus, saat seremonial penyelesaian konflik tapal batas pada 14 Juni lalu, warga Manggarai Timur di perbatasan tidak dilibatkan. Karena saat itu, kata Herman, masyarakat tidak disiapkan untuk diikutsertakan dalam kegiatan tersebut.

Ketiga, penanaman pilar penanda perbatasan yang dilakukan melalui upacara seremonial di Buntal oleh Gubernur NTT, bukan ditanamkan di tanah melainkan di dalam sebuah pot. Pansus pun menduga ada indikasi, pot tersebut bisa dipindahkan sesuai kemauan kabupaten Ngada.

Berdasarkan temuan tersebut, DPRD Manggarai Timur yang tergabung dalam pansus, mendesak pemda kabupaten Manggarai Timur untuk mempertahankan kesepakatan pada tahun 1973, tentang perbatasan antara kedua kabupaten itu dan UU No 36 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Timur.

“Tak ada alasan untuk merubah perbatasan itu,” tandas Herman.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: DPRD Manggarai Timur

BacaJuga

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores