BORONG, BERITA FLORES–Persoalan tapal batas antara Kabupaten Ngada dengan Kabupaten Manggarai Timur terus menuai polemik. Warga Manggarai diaspora di Jakarta bakal menggelar demonstrasi di Kemendagri RI pada Juli mendatang untuk memprotes keputusan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas.
Saat ini, sejumlah warga Manggarai Raya berdomisili di Jakarta itu telah membentuk tim advokasi sebagai wujud penolakan mereka terkait penetapan tapal batas oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Diskusi yang mengusung tema “Kembalikan Tanah Congka Sae” itu menghadirkan ratusan peserta dari berbagai kalangan. Diskusi itu digelar pada Jumat malam, 21 Juni 2019
Koordinator Forum Diskusi, Damianus Hambur menyebut bahwa, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas telah melanggar regulasi.
“Sebagai warga Manggarai Raya kami tidak terima dengan keputusan yang diambil Bupati Manggarai Timur terkait tapal batas dengan Kabupaten Ngada. Keputusan yang diambil Andreas Agas menyalahi aturan,” tegas Damianus melalui WhatsApp, Minggu, 23 Juni 2019.
Ia menegaskan, pihaknya telah membentuk tim advokasi terdiri dari pakar hukum untuk menggali dan mengkaji hasil keputusan yang telah ditandatangani oleh Bupati Manggarai Timur, pada 14 Mei 2019 di Kupang.
“Sudah terbentuk tim advokasi yang terdiri dari pakar hukum dari Manggarai Raya untuk menggali dan mengkaji hasil keputusan di Kupang pada14 mei 2019 lalu,” tegasnya.
Daminanus menegaskan bahwa, sebagai bentuk ketidaksepakatan masyakat diaspora Mangarai Raya akan menggelar unjuk rasa di Depdagri pada Juli mendatang.
“Masyarakat diaspora Manggarai Raya akan unjuk rasa ke Depdagri pada awal Juli 2019 yang dikoordinir oleh Ikatan Perempuan Manggarai Raya,” pungkas dia. (EFREN POLCE/FDS/BEF).