Oleh: Yosefina Nida Mitak
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia telah termanifestasi dalam bentuk semangat nasionalisme. Kehidupan masyarakatnya yang plural membuat pancasila selalu hidup sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat. Pancasila secara historis lahir pada 1 Juni 1945, walaupun jauh-jauh hari Soekarno dan founding fathers lainnya sudah merumuskannya.
Fakta ontologis masyarakat Indonesia soal plural ini, dimasukan semua dalam partisi mengenai konsep Pancasila. Register warga Indonesia tidak terlepas dari ke-pancasila-annya. Dengan kata lain, pancasila menjadi pedomaan seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, pancasila adalah titik temu yang memungkinkan segala warna bersatu Yudi Latif (2017).
Seiring berjalannya waktu, semangat Pancasila semakin hari menghadapi berbagai tantangan. Tantangan yang ada di depan mata kita saat ini adalah, munculnya fenomena paham radikal yang begitu marak terjadi di masyarakat. Jika kita memakai etimologis, kata radikal memang tidak bermakna negative, karena dasar katanya adalah radix, yang berarti akar, artinya radikal merupakan sebuah kata yang berupaya melakukan sesuatu perubahan yang bersifat mengakar.
Namun, kata ini bermakna negatif di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari situasi sosial dan politik. Artinya, paham radikal di Indonesia berbenturan dengan semangat Pancasila yang menjadi pedomaan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Hampir sebagian penstudi sosial sepakat soal revivalisasi paham radikalisme ini tidak terlepas dari beberapa aspek, misalnya karena sering termarjinalkan, keadaan ekonomi yang lemah dan sebagainya. Artinya mereka menginginkan perubahan, dan paham radikalisme ini menjadi satu signifier atau penanda bagi mereka untuk diisi.
Jika kita merujuk pada survey, maka ada beberapa survey yang menjelaskan soal kasus paham radikal seperti ini. misalnya survey yang dilakukan oleh BNPT (Badan Nasional Pencegahan Terorisme) pada 2017 lalu, mengatakan ada 5 dari 32 Provinsi di Indonesia yang berpotensi menjadi basis radikalisme yang cukup tinggi (Sindo News, 29/11/2017).
Selain itu, hasil survey Badan Intelijen Negara juga ada 15 Provinsi di Indonesia yang menjadi basis bertumbuhnya calon-calon pelaku teror di kalangan mahasiswa dan ada 39% mahasiswa yang terpapar paham radikal. Sejujurnya fenomena ini cukup memprihatinkan, karena sangat mengganggu ketentraman masyarakat umum.
Di tengah kuatnya arus paham radikalsme ini diberbagai aspek wilayah maka, penting untuk semua mengkonsilidasikan kembali pemikiran masyarakat untuk mengatasi secara bersama terkait persoalan yang dihadapi ini. Konsolidasi pemikiran ini tidak terlepas dari menguatkan kembali diskursus Pancasila.
Foucault menarasikan soal diskursus ini sebagai sesuatu yang menghasilkan sesuatu. Artinya diskursus pancasila merupakan sesuatu cara untuk mengatasi beragam persoalan yang ada sekarang. Dari sini maka kita akan menghasilkan sesuatu, dalam diskursus ini ada beberapa hal yang harus dipikirkan dan dilakukan kedepannya.
Pertama pemerintah, mahasiswa dan seluruh aspek masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama untuk menjaga keutuhan NKRI dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Artinya, Pancasila sebagai alfa dan omega dalam kehidupan kita bernegara.
Kedua pemerintah harus memerhatikan kembali pendidikan dasar Pancasila di tingkat Sekolah Dasar hingga tingkat Sekolah Menengah Atas. Sementara dalam tingakatan lanjut pihak akademisi harus memperkuat kembali soal diskursus Pancasila dalam dimensi filosofis. Sehingga dalam pemetaan seperti ini, pancasila akan selalu menjadi perdebatan semua elemen kedepannya.
Ketiga, penting memperkuat kembali diskursus pancasila melalui pendidikan nonformal. Sehingga seluruh aspek masyarakat akan memahami konsep pancasila. Dan dengan sendirinya paham radikal akan berkurang. Dengan demikian, mengatasi paham radikal dengan memperkuat kembali pancasila merupakan satu langkah progresif untuk merekayasa situasi social saat ini. Setidaknya rekayasa melalui diskursus social bukan tidak mungkin, generasi selanjutnya akan memahami pancasila secara berkelanjutan.
Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” juga Ketua Kelompok Studi Tentang Desa (KESA)