RUTENG, BERITA FLORES — Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng, Marihot Pahala Siahaan mengajak para Wajib Pajak agar segera memanfaatkan fasilitas E-Filling. Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara elektronik (e-filing) merupakan salah satu cara disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak.
Ia menjelaskan hal tersebut saat menggelar acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui E-Filing dengan tema “Pajak Membangun Negeri” di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai pada Rabu, 6 Maret 2019.
Hadir saat acara tersebut antara lain; Bupati Manggarai, Deno Kamelus; Wakil Bupati Manggarai, Viktor Madur; Ketua DPRD Manggarai, Kornelis Madur; Dandim 1612 Manggarai, Letkol Inf Rudy M Simangungson; Kepala Kejari Manggarai, Sukoco; Aparat Polres Manggarai, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Manggarai; serta masyarakat Wajib Pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng, Marihot Pahala Siahaan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, serta Aparat Kepolisian RI.
“Dengan e-filing Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT kapan saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak. Sehingga, tidak perlu antri dan hemat biaya,” ujar dia saat memberikan sambutan pada acara tersebut.
Gambaran Umum Kondisi Perpajakan di Manggarai Raya
Marihot mengungkapkan, berdasarkan gambaran umum kondisi perpajakan, Wajib Pajak di Manggarai Raya sebanyak 49.588. Jumlah Wajib Pajak di Kabupaten Manggarai sendiri, kata dia, sebanyak 24.119 WP.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sementara Penerimaan Pajak tahun 2018 lalu di Manggarai Raya: Netto Rp 155,2; Bruto Rp 157,5 miliar, sedangkan target penerimaan tahun 2019 sebesar Rp 321,9 miliar. Selain itu, KPP Pratama Rutemg menargetkan e-filing sebanyak 5.897 Wajib Pajak dari 7.021 wajib pajak wajib SPT.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tidak mudah untuk mencapai target tersebut. Tetapi kami yakin, dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan instansi vertikal serta partisipasi seluruh masyarakat Manggarai, kami mampu mengemban amanah yang dibebankan kepada kami,” pungkas dia.
Menurut Marihot, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015, seluruh ASN, TNI, Polri diwajibkan untuk melakukan pelaporan SPT
Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui E-Fling. Untuk itu, acara ini dikuti oleh Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, jajaran Forkompinda, Pimpinan Instansi Vertikal Pemeritahan, jajaran
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pimpinan BUMN, BUMD di lingkup pemerintahan Kabupaten Manggarai.
“Dengan Acara ini diharapkan seluruh ASN/TNI/Poiri, Pegawai BUMN/ BUMD dan masyarakat serta Wajib Pajak di Kabupaten Manggarai dapat mengikuti teladan kita sekalian dengan
menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2018 secara elektronik (e-filing) sebelum tanggal 31 Maret 2019,” cetus dia berharap.
Untuk memudahkan Wajib Pajak, pihaknya akan membuka pelayanan pajak atau asistensi penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di beberapa lokasi antara lain; pelayanan di Kantor Bupati Manggarai, Kantor Kecamatan Ruteng, Kantor Kecamatan Reok, Kantor Kecamatan Cibal, Kantor Kecamatan Satarmese, serta lokasi lain yang diperlukan dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Dia berjanji, apabila terdapat kendala dalam SPT Tahunan Pajak Penghasian Orang Pribadi secara elektronik (e-filing), pihaknya bersedia memberikan asistensi baik di lokasi wajib pajak maupun di lokasi KPP Pratama Ruteng.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama bapak Bupati Manggarai dan jajarannya selama ini yang telah mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat serta perangkat daerah di Kabupaten Manggarai,” ucap dia.
Sementara itu, Bupati Manggarai, Deno Kamelus menyambut baik inisiatif dari jajaran KPP Pratama Ruteng untuk melaksanakan Pekan Panutan ini yang tujuannya antara lain agar Kepala Daerah, DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pimpinan Instansi Pemerintah dan BUMN/ BUMD dapat menunjukkan teladan kepada bawahan maupun masyarakat luas untuk memenuhi kewajiban mereka antara lain: pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2018.
“Pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Tema besar APBN tahun anggaran 2019 adalah adil, sehat, dan mandiri. Sehat artinya APBN memiliki defisit yang semakin rendah dan keseimbangan primer menuju positif. Adil karena APBN digunakan sebagai instrumen kebijakan meraih keadilan, menurunkan tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan mengatasi disparitas antarkelompok pendapatan dan antarwilayah,” ujar Deno dalam memberikan sambutan.
Dia menjelaskan, dari sisi kemandirian APBN tahun anggaran 2019 dapat dilihat dari penerimaan perpajakan yang tumbuh signifikan sehingga memberikan kontribusi dominan terhadap pendapatan negara serta mengurangi kebutuhan pembiayaan yang bersumber dari utang. Dengan APBN yang sehat, adil dan mandiri diharapkan kebijakan fiskal akan mampu merespon dinamika volatilitas global, untuk menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target-target pembangunan secara optimal.
“Kebijakan belanja negara juga diarahkan pada penguatan desentralisasi fiskal melalui peningkatan transfer ke daerah dan Dana Desa serta peningkatan sinergi dan sinkronisasi belanja pada kementerian dan lembaga, sehingga menjadi lebih efektif dan efsien. Dengan demikian, Pemerintah dapat memberikan alokasi yang lebih banyak kepada pembiayaan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” kata Deno.
Dia menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah tahun 2019 untuk mengoptimalkan pendapatan negara terutama penerimaan perpajakan. Hal ini dilakukan mengingat kontribusi penerimaan perpajakan terhadap pendapatan negara yang terus meningkat dari sebesar 74,0 persen di tahun 2014, menjadi 81,4 persen pada tahun 2018, dan akan semakin meningkat di masa-masa yang akan datang. Sehingga dapat mencapai kemandirian APBN.
Dari sisi pengeluaran, sejak tahun 2015 Pemerintah secara konsisten meningkatkan transfer ke daerah melalui Dana Desa. Sebagai contoh, total Dana Desa yang dialokasikan ke Kabupaten Manggarai pada tahun ini mengalami peningkatan sekitar 18,6% yaitu: dari Rp 126 milyar pada Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp 149 milyar di Tahun Anggaran 2019. Di samping itu, pada tahun 2018, Kabupaten Manggarai mendapatkan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 679 milyar. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk membangun Indonesia dimulai dari daerah.
Dandim 1612 Manggarai, Letkol Inf Rudy M Simangungson mengatakan, Perpajakan merupakan salah satu instrumen penting dalam kehidupan bernegara bahkan sebagai national defence (pertahanan nasional). Ia menerangkan, bahwa pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.
“Uang yang dihasilkan dari perpajakan digunakan oleh negara dan institusi di dalamnya sepanjang sejarah untuk mengadakan berbagai macam fungsi. Beberapa fungsi tersebut antara lain untuk pembiayaan perang, penegakan hukum, keamanan atas aset, infrastruktur ekonomi, pekerjaan publik , subsidi, dan operasional negara itu sendiri,” jelasnya.
Menurut dia, apabila pajak tidak diperhatikan secara serius, maka stabilitas bernegara akan terganggu bahkan chaos.
“Kalau tidak ada pajak, pasti semua ASN, TNI, Polri tidak dapat digaji oleh negara. Maka mereka tidak bisa melaksanakan tugas mereka. Negara bisa kacau,” katanya.
Dia berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat Manggarai Raya untuk membayar pajak sebagai kewajiban sesuai undang-undang yang berlaku. (NAL/BEF).