BORONG, BERITA FLORES–Sejumlah warga asal Kecamatan Elar kecewa terkait pelayanan buruk para petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Timur.
Warga asal Lempang Paji, Desa Kaju Wangi, Kecamatan Elar, Vitalis Jebarus mengatakan, dirinya sering mengalami kesulitan terkait pelayanan petugas dalam mengurus dokumen kependudukan E-KTP di Manggarai Timur.
“Ini pelayanannya sangat buruk. Sudah lama saya kasih masuk berkas untuk membuat kartu keluarga (KK) dan KTP tapi belum juga selesai. Alasan mereka (petugas) tidak jelas,” ujar Vitalis saat diwawancara di Kantor Disdukcapil Matim Selasa, 19 Ferbruari 2019.
Vitalis menjelaskan, sebelumnya ia sudah beberapa kali menemui petugas Disdukcapil untuk melakukan konsultasi terkait proses pengurusan administrasi kependudukan miliknya. Namun petugas meminta mendatangi kembali kantor Disdukcapil pada hari Selasa kemarin sebab blangko E-KTP sudah tersedia.
“Saya tanya tadi, informasinya juga tidak jelas,” ucapnya.
Padahal, tutur dia, skitar pukul 08.00 pagi pihak Disdukcapil tidak mengumumkan bila mesin pencetakan E-KTP masih eror dan mengalami kerusakan. Bahkan jaringan pun belum normal kembali usai mengalami gangguan.
“Kami tunggu lama di sini dari jam 08.00 pagi. Tiba- tiba jam 2 sore mesin eror dan jaringan tidak bagus. Mestinya harus ada penyampaian secara resmi,” keluhnya.
Ia mengaku kesal dengan pelayanan petugas Disdukcapil Matim yang sangat lamban. Meski begitu, warga Elar kata dia, harus berkorban untuk rela merogoh kocek untuk biaya transportasi yang cukup besar. Alasan klasik pihak Disdukcapil terkait kehabisan blangko, mesin rusak serta jaringan tidak bagus membuat warga sangat kecewa.
“Saya sudah berapa kali datang ke sini, tapi mereka punya alasan yang sama, habis blangkolah, mesin rusaklah, dan jaringan eror,” pungkas dia.
Dia mengungkapkan, warga Elar menghabiskan waktu 5 hingga 6 jam jika mendatangi Disdukcapil di Borong menggunakan sepeda motor untuk mengurus dokumen kependudukan mereka.
Warga lainnya Ridwan Ismail asal Pota Desa Nanga Mbaling Kecamatan Sambi Rampas, mengeluhkan hal serupa terkait pelayanan petugas.
Ia mengaku bahwa, dirinya pernah mendatangi dinas untuk membuat Akta Kelahiran. Namun, setelah dibuat terdapat kesalahan penulisan nama sehingga harus mengurus kembali.
“Begini pak, dulu saya datang membuat Akta Kelahiran milik anak saya karena mau pergi kuliah di Kupang, ternyata data yang mereka buat itu salah, karena tidak sesuai dengan ijazah,” tuturnya.
“Akhirnya anak saya pulang untuk buat kembali, dan hari ini saya kembali datang, sampai di sini juga tidak jelas,” tuturnya dengan nada kesal.
Terpisah, Kepala Bidang Disdukcapil Matim Stefanus Lamar mengakui adanya sejumlah hambatan dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan di Matim. Dia mengatakan, petugas sering mengalami hambatan dalam proses pencetakan E-KTP karena kehabisan blangko, mesin eror dan gangguan jaringan.
“Memang itu benar, karena selama ini kehabisan blangko KTP, mesin juga eror dan jaringan tidak bagus,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 19 Ferbruari 2019.
Untuk diketahui bahwa, sejak 28 Januari 2019 lalu, pihak Disdukcapil telah mengumumkan melalui surat pengumuman yang telah ditempel diloket kantor tersebut. Informasi tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Matim yang sudah melakukan perekaman ditunda. Sebab blangko E-KTP habis terpakai dan akan diumumkan kembali jika stok blangko KTP sudah tersedia kembali. (EFREN POLCE/BEF).