• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, August 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

12 Napi Rutan Carep, Ruteng Mendapat Remisi Idul Fitri

by Redaksi Berita Flores
29 May 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng (Beritaflores.com) – Sebanyak 12 orang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng yang beragama Islam bakal mendapat pengurangan masa menjalani pidana (remisi) – pada hari raya Idul Fitri 2018 .

Dari total sebanyak 24 narapidana yang telah diusul ke Kanwil Kemenkumham untuk mendapat remisi khusus, namun hanya 12 orang yang terakomodir karena memenuhi persyaratan.

Sejumlah kriteria untuk mendapat remisi, yaitu sudah divonis hukuman oleh Pengadilan, napi yang telah menjalani 6 bulan masa pidana, serta berkelakuan baik.

“Remisi yang diberikan antara 15 hari sampai dengan dua bulan, tergantung lamanya mereka telah menjalani pidana,” kata Gatot Arisaputro, A.md.IP.,SH,MH, Kepala Rutan Kelas II Carep Ruteng di ruang kerjanya Senin, 28 Mei 2018.

Narapidana yang mendapat remisi ini telah memenuhi kriteria dan telah berkelakuan baik selama minimal enam bulan.

“Pemberian remisi Idul Fitri kepada 12 orang warga binaan ini, selain sebagai reward kepada mereka yang telah berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” kata Gatot.

Remisi khusus juga diberikan kepada napi pada tiap hari besar keagamaan lainnya yakni Natal untuk napi beragama Katolik, Nyepi untuk napi beragama Hindu, Waisak untuk napi beragama Budha dan Imlek untuk napi yang beragama Khong Hu Chu.

“Ada tiga wilayah yang warga binaannya mendapatkan remisi Idul Fitri yaitu, napi yang berasal dari Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan berasal dari Manggarai Barat,” lanjutnya.

Sementara itu jelas Gatot kasusnya bervariatif. Mulai dari kasus penganiayaan, sodomi, narkoba, penipuan, hingga kasus trafiking. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Napi TerorisRemisi Idul FitriRutang Carep Ruteng

BacaJuga

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

SDN Rabok-Manggarai Tersentuh Program Revitalisasi Rp 1,4 Miliar, Rehab dan RKB

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores