• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, March 5, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

12 Napi Rutan Carep, Ruteng Mendapat Remisi Idul Fitri

by Redaksi Berita Flores
29 May 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng (Beritaflores.com) – Sebanyak 12 orang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng yang beragama Islam bakal mendapat pengurangan masa menjalani pidana (remisi) – pada hari raya Idul Fitri 2018 .

Dari total sebanyak 24 narapidana yang telah diusul ke Kanwil Kemenkumham untuk mendapat remisi khusus, namun hanya 12 orang yang terakomodir karena memenuhi persyaratan.

Sejumlah kriteria untuk mendapat remisi, yaitu sudah divonis hukuman oleh Pengadilan, napi yang telah menjalani 6 bulan masa pidana, serta berkelakuan baik.

“Remisi yang diberikan antara 15 hari sampai dengan dua bulan, tergantung lamanya mereka telah menjalani pidana,” kata Gatot Arisaputro, A.md.IP.,SH,MH, Kepala Rutan Kelas II Carep Ruteng di ruang kerjanya Senin, 28 Mei 2018.

Narapidana yang mendapat remisi ini telah memenuhi kriteria dan telah berkelakuan baik selama minimal enam bulan.

“Pemberian remisi Idul Fitri kepada 12 orang warga binaan ini, selain sebagai reward kepada mereka yang telah berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” kata Gatot.

Remisi khusus juga diberikan kepada napi pada tiap hari besar keagamaan lainnya yakni Natal untuk napi beragama Katolik, Nyepi untuk napi beragama Hindu, Waisak untuk napi beragama Budha dan Imlek untuk napi yang beragama Khong Hu Chu.

“Ada tiga wilayah yang warga binaannya mendapatkan remisi Idul Fitri yaitu, napi yang berasal dari Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan berasal dari Manggarai Barat,” lanjutnya.

Sementara itu jelas Gatot kasusnya bervariatif. Mulai dari kasus penganiayaan, sodomi, narkoba, penipuan, hingga kasus trafiking. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Napi TerorisRemisi Idul FitriRutang Carep Ruteng

BacaJuga

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

Tahun Anggaran 2026, Pelaksanaan Progam Revitalisasi Rumah Adat di Manggarai Terus Berlanjut

3 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

Wakil Gubernur NTT Sarankan Negosiasi dengan Tiga Kementerian

4 March 2026

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

Pastoral yang Membumi: Hadir dan Mendengar Suara Umat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores