• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, June 20, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

LMND Ruteng Demo Kadis PK Manggarai Timur

by Redaksi Berita Flores
19 April 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Ruteng menggelar aksi protes atas keputusan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Manggarai Timur – terkait peralihan sejumlah guru Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah itu. Aksi damai itu berlansung Rabu, 18 April 2018.

Sello Jome, Ketua LMND Ruteng mengatakan keputusan kadis PK Matim Frederika Sock merupakan penyelewengan terhadap asas keadilan dan kesejahteraan yang termuat dalam UUD 1945.

“Kebijakaan yang dibuat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur merupakan kebijakan yang diambil semena-mena. Ada indikasi akan menimbulakan konflik horisontal terhadap guru THL dan BOSDA,” ujarnya melalui siaran pers.

Menurut Sello, keputusan Kadis Frederika tidak sesuai dengan konsensus penyelenggara negara yakni bupati Manggarai Timur bersama DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Ia mengatakan regulasi tentang guru THL telah ditetapkan melalui perda APBD.

“LMND menganggap kadis Soch sudah melanggar UU Pasal 28 C dan D, tentang Hak Asasi Manusia.,” ungkapnya.

Ia menegaskan Kadis Frederika telah membuat keputusan sepihak terhadap 253 guru berstatus THL yang sudah dialihkan ke guru BOSDA pada Februari lalu.

Sello juga menegaskan tindakan itu merupakan wujud abuse of power seorang Kadis Frederika Soch.

“Dia (Frederika Soch) telah menabrak aturan ditingkat kabupaten (PERDA APBD) dan UU No. 14 tahun 2015, UU No. 20 Tahun 2003, Permendikbud No. 10 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008,” kata Sello.

Lebih lanjut kata dia, LMND menilai perda tentang APBD adalah kesepakatan bersama DPRD dan Pemerintah yang telah melalui proses panjang dalam pembahasannya. (NAL/FDS/BEF).

Tags: LMND RutengSelo Jome

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores