• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, June 11, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

LMND Ruteng Demo Kadis PK Manggarai Timur

by Redaksi Berita Flores
19 April 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Ruteng menggelar aksi protes atas keputusan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Manggarai Timur – terkait peralihan sejumlah guru Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah itu. Aksi damai itu berlansung Rabu, 18 April 2018.

Sello Jome, Ketua LMND Ruteng mengatakan keputusan kadis PK Matim Frederika Sock merupakan penyelewengan terhadap asas keadilan dan kesejahteraan yang termuat dalam UUD 1945.

“Kebijakaan yang dibuat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur merupakan kebijakan yang diambil semena-mena. Ada indikasi akan menimbulakan konflik horisontal terhadap guru THL dan BOSDA,” ujarnya melalui siaran pers.

Menurut Sello, keputusan Kadis Frederika tidak sesuai dengan konsensus penyelenggara negara yakni bupati Manggarai Timur bersama DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Ia mengatakan regulasi tentang guru THL telah ditetapkan melalui perda APBD.

“LMND menganggap kadis Soch sudah melanggar UU Pasal 28 C dan D, tentang Hak Asasi Manusia.,” ungkapnya.

Ia menegaskan Kadis Frederika telah membuat keputusan sepihak terhadap 253 guru berstatus THL yang sudah dialihkan ke guru BOSDA pada Februari lalu.

Sello juga menegaskan tindakan itu merupakan wujud abuse of power seorang Kadis Frederika Soch.

“Dia (Frederika Soch) telah menabrak aturan ditingkat kabupaten (PERDA APBD) dan UU No. 14 tahun 2015, UU No. 20 Tahun 2003, Permendikbud No. 10 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008,” kata Sello.

Lebih lanjut kata dia, LMND menilai perda tentang APBD adalah kesepakatan bersama DPRD dan Pemerintah yang telah melalui proses panjang dalam pembahasannya. (NAL/FDS/BEF).

Tags: LMND RutengSelo Jome

BacaJuga

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

BANYAK DIBACA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Bupati Hery Dukung Nobar Gratis Piala Dunia Lewat Siaran TVRI NTT

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores