Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Saturday, 24 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Selain OTT, Aldo Diduga Minta 10 Juta per Mobil Truk Pengangkut Pasir Wae Reno

by Redaksi Berita Flores
16 December 2017
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES– Mantan Kasat Reskrim Polres Mangarai, Aldo Febrianto tak hanya memeras salah satu pimpinan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Manggarai. Aldo pun dilaporkan meminta uang kepada sejumlah pemilik mobil dump track yang ditahan Polres Manggarai terkait kasus penutupan pasir Wae Reno.

Penutupan tambang pasir galian C di Wae Reno pada Agustus 2017 lalu, rupanya menjadi kesempatan Aldo untuk meraup keuntungan pribadi. Tak tanggung-tanggung Aldo meminta Rp10 juta per mobil yang ditahan Polres Manggarai. Sementara mobil yang ditahan saat itu berjumlah 8 unit.

Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai itu, meminta bayaran dari delapan orang pemilik truk. Jumlahnya pun sama, masing-masing pemilik truk membayar Rp10 juta rupiah.

“Pak Aldo bilang, kalau mau truknya keluar harus bayar Rp10 juta rupiah per truk. Kalau tidak ya tunggu sampai di jaksa, baru mobilnya bisa dikeluarkan,” ujar salah seorang korban meniru ucapan Aldo saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Ruteng.

Baca Juga

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu menuturkan, setelah bernegosiasi dengan Kasat Reskrim Aldo dan Kanit Tipidter Bripka Risbel Pandiangan, para pemilik truk pun menyerahkan uang yang disebut sebagai jasa parkir untuk truk yang ditahan.

“Saya serahkan uangnya pada Jumat, 7 September 2017. Sekitar jam tiga sore di ruang Kanit Tipidter. Yang terima pak Fridus disaksikan pak Tikno. Dua teman dititipkan lewat saya. Sore itu saya serahkan Rp40 juta karena ada diantara kami yang bayar untuk dua oto (mobil) ,” bebernya.

Total yang diterima Aldo dari pemilik mobil truk saat itu sekitar Rp80 juta.

Dari sumber itu juga diketahui bahwa, pemilik alat berat yang diamankan di Mapolres Manggarai juga membayar masing-masing Rp30 juta.

“Kalau dihitung seluruhnya bisa lebih dari Rp200 juta,” imbuhnya.

Tak hanya itu, bahkan seorang tersangka pemilik pasir Wae Reno yang sempat ditahan selama tiga pekan dalam kasus ini mengaku, ia dan lima tersangka lainnya dibebaskan awal September 2017 setelah membayar masing-masing sebesar Rp10 rupiah kepada Iptu Aldo.

“Kami enam orang kumpul masing-masing Rp 10 juta rupiah. Uang itu diserahkan melalui Lode (tahanan dalam kasus yang sama-red),” ujar sumber itu kepada wartawan di Ruteng, Sabtu, 16 Desember 2017.

Sementara total uang yang diserahkan kepada Aldo oleh pemilik pasir Wae Reno yang berjumlah 6 orang yakni Rp 60 juta.

Untuk diketahui, Iptu Aldo Febrianto telah dicopot dari jabatannya. Ia sedang menjelani pemeriksaan di Polda NTT. Aldo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Propam Polda NTT dengan barang bukti uang Rp 50 juta rupiah dari dalam laci meja kerja Iptu Aldo. (Nus/Nal/Beritaflores).

Tags: Aldo FebriantoPenambang PasirWae Reno

Related Posts

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025
Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng
BERITA

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

17 May 2025
BERITA

Melki Laka Lena Pimpin RUPS Tahunan dan Luar Biasa dari PT. Jamkrida NTT

17 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores