Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Saturday, 24 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polres Manggarai Bantah Lakukan Pungli di Satuan Lantas

by Redaksi Berita Flores
11 December 2017
in BERITA, HEADLINE
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Berita Flores – Kepolisian Resort Manggari, Flores – NTT membantah adanya informasi pungutan liar (Pungli) di Unit Satuan LaLu Lintas pada saat melakukan operasi di lapangan.

Sebelumnya, aktivis PMKRI menyatakan ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum anggota Lantas Polres Manggarai saat melakukan rahasia pelanggar Lalin.

Aktivis menyampaikan hal tersebut saat mereka melakukan demonstrasi di depan Polres Manggarai, Sabtu, 9 Desember 2017 lalu. Menurut aktivis PMKRI, ada oknum di unit Satuan Lalin Polres Manggarai yang memberikan nomor rekening peribadi kepada sejumlah pelanggar untuk memperoleh keuntungan.

Namun, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai, Iptu Jainudin, S.Sos. M.H membantah adanya pungutan liar yang dilakukan anggotanya itu.

Baca Juga

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

“Tidak ada pungli seperti yang diduga oleh aktivis PMKRI itu. Saya justru mempertanyakan rekening dugaan pungli yang dipersoalkan oleh PMKRI,” ujarnya kepada Beritaflores.com di Mapolres Manggarai Senin, 11 Desember 2017 siang.

Baca Juga : Alumni PMKRI Ruteng Geram dengan Sikap Arogansi Aparat Polres Manggarai

Jhen mempersilahkan aktivis PMKRI Ruteng untuk mengadu, jika ada pungutan liar yang dilakukan oleh anggotanya.

“Tunjukan sama kami nama rekening yang dimaksud oleh teman – teman PMKRI. Tunjukan juga bukti transfernya ke rekening peribadi oknum polisi itu,” terangnya.

Bukti transfer kata dia harus ditunjukan. Agar kemudian dapat ditindaklanjuti laporan tersebut. Lebih lanjut kata Jhen, semestinya harus jelas, kapan uang itu di lakukan transfer.

Baca Juga : Oknum Polisi di Ruteng Pukul Aktivis PMKRI

Baca Juga : TPDI Minta Propam Mabes Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Aktivis PMKRI Ruteng

Menurutnya, biaya tilang sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kata dia, tidak ada rekening peribadi polisi yang ditulis dalam blangko surat tilang seperti yang diduga itu.

Jika pelanggar membayar denda, pelanggar diminta menekan tombol pembayaran di ATM bukan transfer. Jika ke mesin ATM kata dia, ada berbagai macam pilihan, yakni transfer, pembayaran dan lain lain. Pelanggar diminta menekan tombol “pembayaran bukan tombol transfer,”

“Itulah bedanya, jika pembayaran atau transfer. Sedangkan rekening itu adalah rekening milik kas negara bukan rekening Polres Manggarai,” tuturnya.

Jenis pembayaran itu lanjut Jhen merupakan pembayaran BRIVA. Jenis pembayarannya sama seperti pembayaran listrik, telkom, PDAM dan sebagainya.

Ia mengaku sudah memeriksa semua anggota Polantas di satuannya. Namun, jawaban anggota tidak ada yang menggunakan rekening peribadi.

“Sementara terkait penulisan pakai pensil di blangko surat tilang, itu karena karbonnya tidak tembus sehingga diperjelas pake pensil atau ditulis ulang menggunakan pensil, agar lebih jelas nomor pembayaran BRIVA,” urainya.

Blanko surat tilang kata dia merupakan sistem online. Tidak ada surat tilang ditulis atas nama peribadi.

“Karena para pelanggar bayar sendiri melalui ATM atau Bank terdekat di saat nama dan jenis pelanggaran yang sesuai dengan penerapan pasalnya di masukan dalam aplikasi E tilang maka akan muncul nomor BRIVA ( rekening kas negara). Di nomor rekening itulah pelanggar melakukan pembayaran. Kaitan dengan adanya nomor Briva yang di catat dengan menggunakan pena ataupun pensil itu di tuliskan karena karbon kertasnya tidak jelas maka di perjelas dengan tulisan tangan karena blangko tilang itu ada rangkap 5. Sehingga kalau petugas tidak menekan pulpen dengan sempurna maka hasil tulisan dari lembaran kedua dan seteruus akan kurang jelas di baca,”

Ia berharap kepada aktivis PMKRI Ruteng untuk memberikan data valid jika ada tim investigasi dari Polda NTT. Jika saja, aktivis PMKRI Ruteng tidak bisa memberikan data valid, maka itu merupakan fitnah dan menimbulkan masalah baru. (KH/RT/Berita Flores).

Tags: Polres Manggarai

Related Posts

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025
Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng
BERITA

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

17 May 2025
BERITA

Melki Laka Lena Pimpin RUPS Tahunan dan Luar Biasa dari PT. Jamkrida NTT

17 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores