RUTENG, BERITA FLORES – Oknum anggota Polres Manggarai Stanislaus Kosmas Tandi memukul Germanus Adon (37), di Golo Kukung, Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, Minggu 12 Agustus 2018 sekitar pukul 17.00 WITA.
Pelaku Kosmas merupakan petugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Reok Barat. Korban Germanus dipukul oleh Stanislaus saat acara pesta di Golo Kukung.
Germanus asal kampung Cekas, Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat ini mengalami luka memar di wajahnya. Bahkan hidung korban berdarah akibat dipukul oleh pelaku berkali-kali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritaflores.com bahwa kejadian bermula saat Germanus sedang mengikuti hajatan pesta sekolah di Golo Kukung.
Sementara Stanislaus Kosmas Tandi merupakan anggota Polisi bertugas di Polsek Reok. Sebagian warga dari kampung Sambi juga diundang untuk ikut serta dalam pesta tersebut.
Tiba-tiba saat hajatan pesta berlangsung panas. Seorang warga berasal dari Sambi, Tarsisius Dalim menunjuk-nunjuk korban. Beberapa pelaku juga diduga berasal dari kampung Sambi juga ikut mengeroyok korban. Namun korban saat itu berusaha menghindar dari amukan pelaku yang semakin beringas.
Nasib naas dialami korban. Tiba-tiba Stanislaus Kosmas Tandi (pelaku) menghampiri dan langsung memukul korban.
“Dia dalam keadaan mabuk, tapi kok aneh saya tau dia polisi kenapa saya langsung dipukul,” ucap Germanus Adon kepada Beritaflores.com, Selasa 14 Agustus 2018.
Germanus mengungkapkan, dirinya dipukul berkali-kali. Akibatnya hidung korban berdarah. Dahi korban pun mengalami luka memar.
“Sampai-sampai baju saya kena darah,” ujar dia menambahkan.
Dirinya mengaku sangat kecewa dengan tindakan pelaku. Ia menyatakan pelaku berprofesi sebagai polisi seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Bukan malah menghakimi sendiri masyarakat.
“Kami orang kampung berpikir bahwa polisi lindungi saat ada keributan, ternyata dia tidak,” kata dia sambil kecewa.
Korban Bakal Pidanakan Pelaku
Korban Germanus telah mendatangi Polsek Reok pada Senin 13 Agustus 2018 bertujuan melaporkan kasus pemukulan tersebut.
Meski korban berupaya melakukan proses hukum terhadap oknum polisi tersebut. Namun pelaku langsung membujuk korban agar tidak membuat laporan polisi (LP) di Polsek Reok.
“Saya salah dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” ujar korban meniru ucapan pelaku saat di Polsek Reok.
Pada Sabtu 18 Januari 2018, terjadilah pernyataan damai antara pelaku dan korban yang difasilitasi Polsek Reok.
Secara terpisah Kapolsek Reok AKP Bekti Indra Kurniawan saat dikonfirmasi Beritaflores.com membenarkan ada pernyataan damai antara pelaku dan korban.
“Ya, tadi ada pernyataan (damai) yang difasilitasi oleh kami (Polsek Reok),” kata Indra Bekti.
Kapolsek Indra membantah, jika ada tawar menawar soal berapa rupiah yang harus disepakati dalam pernyataan perdamaian antara pelaku dengan korban.
“Ngga ada itu, itu di luar kami ya,” katanya.
Meski tak mengesampingkan proses hukum, Kapolsek Indra mengakui proses damai dalam kasus seperti ini hal yang wajar.
“Tapi masing-masing pihak khususnya korban punya hak melanjutkan (proses hukum) atau tidak. Tinggal buat laporan resmi,” tandasnya.
Prahara Bagi Korban
Sementara itu saat dalam perjalanan dari Reok menuju Golo Kukung, tiba-tiba korban dikejutkan dengan berita salah satu media online swarantt.net yang melansir bahwa korban dilaporkan ke polisi lantaran memukul Ano, salah satu warga yang terlibat dalam kasus di acara pesta tersebut.
Ano melaporkan dirinya di Polsek Reok, Sabtu 18 Agustus 2018.
“Ah terus terang tadi waktu di Polsek mereka (termasuk Ano) ada. Dan sama-sama mau berdamai. Tapi kalau begitu, saya juga pikir lagi nantinya,” tegasnya.
Korban Germanus pun membantah keras tudingan berita di portal swarantt.net yang mengatakan dirinya memukul Ano. Seolah faktanya dibalik.
“Justru saya dipukul, makanya saya balas. Kok kami yang punya pesta kami kena pukul?,” beber dia lagi.
Dalam berita tersebut pun menyebut Germanus menyerang Tarsisius Dalim. Lebih lanjut dia menegaskan, tidak benar juga, bahwa ia menyerang Tarsisius Dalim secara membabi buta.
Bahkan kata Germanus rumah milik saudaranya, bernama Sabon dilempari batu oleh Tarsisius Dalim.
“Logikanya, kami yang punya pesta, apakah kami harus serang orang? Tanya kami dulu, beritanya jangan begitu,” kesal dia.
Kapolsek Indra Bekti menampik saat ditanya Beritaflores.com terkait laporan oleh Ano atas diri korban Germanus.
“Belum. Kami belum bisa sampaikan,” ujarnya.
Menurut Germanus, jika dirinya dilaporkan di Polsek Reok, maka ia melakukan hal yang sama yakni melaporkan pelaku Stanislaus Kosmas Tandi ke Polres Manggarai.
“Kalau seperti itu, saya akan lanjutkan ke Ruteng (Polres Manggarai),” katanya.
Penulis : Fridolinus Sanir