RUTENG, BERITA FLORES — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai diminta untuk serius menangani dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Servas Jemorang melalui siaran pers Kamis, 22 November 2018.
Servas menyebut, bahwa pihak Kejari Manggarai tidak profesional dalam menangani kasus pasar rakyat yang berlokasi di Ruteng, Kelurahan Mbau Muku, Kecamatan Langke Rembong itu.
“Kejari Manggarai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat. Sebab, sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus itu,” tandas Servas.
Berdasarkan data PMKRI Ruteng, ungkap dia, bahwa pada 4 Juli 2018 lalu, Kejari Manggarai sempat menyatakan bahwa bakal diumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun anehnya kata dia, hingga kini penetapan tersangka belum juga dilakukan.
“Tetapi sampai hari ini, janji itu tidak ditunaikan,” tegas mantan Presidium Germas PMKRI Cabang Ruteng itu.
Masih menurut Servas, berdasarkan informasi yang ia peroleh, penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat sudah sampai pada tahap penyidikan. Artinya, lanjut dia, sudah mengarah pada penetapan tersangka.
“Informasi dari Kejari Manggarai sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” terang dia.
“Tetapi sampai hari ini juga, tidak ada kabar perkembangan apa pun tentang penanganan kasus tersebut,”
Oleh karena itu, jelas Servas, PMKRI Cabang Ruteng menduga bahwa penanganan kasus pasar rakyat itu sarat konspirasi.
Dia pun mendesak Kejari Manggarai untuk segera mengumumkan tersangka kasus tersebut. Dengan begitu, dugaan ada konspirasi dalam penanganan kasus itu tidak berkembang hingga munculnya kemarahan publik Manggarai.
“Kalau tidak, kami akan segera melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak pencopotan kepala Kejari Manggaari.,” urainya tegas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritaflores.com, bahwa pagu anggaran proyek tersebut senilai 7,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.
Proyek pembangunan pasar rakyat itu merupakan program dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Manggarai.
Sementara kontraktor pelaksana proyek tersebut merupakan CV Tiga Putra Sejati Mandiri. (EFREN POLCE/FDS/BEF).