RUTENG, BERITA FLORES – Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai permudah Izin Investasi setiap unit industri yang ada di Mangarai.
Izin investasi ini didorong dengan mewajibkan persentase Tenaga Kerja Lokal yang diserap pada setiap unit industri sampai 70% atau 80%. Satu diantara dorongan itu adalah Industri Porang.
Hal ini sampaikan secara resmi oleh Largus Nala selaku Anggota DPRD Fraksi Demokrat saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri dan Ranperda tentang Penanaman Modal Kabupaten Manggarai Tahun 2026, di RSU Kantor DPRD Manggarai pada Senin, 04 Mei 2026.
Hal lain yang Demokrat sampaikan adalah Dorongan Perbaikan Infrastruktur seperti Jalan, Jembatan dan Jaringan Air serta Irigasi. Bagi Demokrat, Infrastruktur yang memadai menjadi syarat mutlak untuk menarik investasi.
“Kami meminta untuk memberikan penjelasan pemerintah terkait jumlah panjang jalan kabupaten dan jalan desa yang patut mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam waktu ke depan. Infrastruktur jalan dan jembatan tidak boleh menjadi hambatan serius dalam melakukan investasi,” sebut politisi muda yang akrab disapa Arlan Nala itu.
Digitalisasi Semua Obyek Pendapatan
Dewan Arlan juga mengatakan, Fraksi Partai Demokrat sungguh mengharapkan pemerintah untuk tidak menjadikan transparansi sebagai slogan dan materi pembicaraan semata-mata.
“Digitalisasi semua obyek pendapatan harus menjadi materi presentasi dan materi kampanye ke multi pihak untuk menggalakkan investor dan mendatangkan modal serentak investasi bagi daerah,” ujarnya.
Sebab bagi fraksi Demokrat, lanjut dia, Investor mengharapkan kepastian terkait biaya, prosedur dan waktu sebelum menanamkan modalnya ke Manggarai.
“Karena itu, kami sangat berharap agar Pemda sungguh memikirkan hal ini, agar mimpi kita semua untuk mendatangkan modal dan investasi bukan mimpi di tidur siang,” ucapnya.
Arlan berkata, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa ketiga hal yang disebutkan di atas adalah bagian dari iklim usaha yang perlu disiapkan pemerintah daerah selain kepastian hukum dengan menyelesaikan pembahasan perda penyelenggaraan penanaman modal dan perda Pembangunan investasi itu.
Fraksi Demokrat juga meminta terkait beberapa hal untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Manggarai.
Permintaan tersebut, kata dia, diantaranya meminta Pemkab Manggarai untuk menata ulang taman kota yang mengalami disfungsi, dari fungsi awal sebagai tempat rekreasi menjadi lokasi konsumsi minuman keras dan bahkanpraktik
prostitusi.
Kemudian, menata kembali kota Ruteng untuk menggairahkan investasi. Kota Ruteng adalah panggung investasi yang perlu ditata, dipercantik dan dihidupkan.
“Ruteng perlu dihidupkan pada malam hari, bukan kota mati yang aktifitas bisnisnya lumpuh di atas pukul 18.00”, ujarnya.
Untuk diketahui, di akhir pernyataannya itu, Fraksi Partai Demokrat menyatakan ‘menerima’ rancangan tersebut untuk dibahas pada sidang-sidang selanjutnya.**
Laporan : Yhono Hande






