RUTENG , BERITA FLORES – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) biaya penulisan Rapor serta penggelapan uang seragam olahraga dan rompi siswa sekolah Madrasyah Aliyah Negeri 1 Manggarai di Reo kini mulai terendus.
Dalam perbincangan dengan Beritaflores, Jumat 10 April, salah satu orangtua siswa sekolah blak-blakan bicara adanya dugaan praktik haram itu.
Ia mengaku telah diminta mengumpulkan uang senilai Rp175 ribu untuk paket seragam olahraga dan Rp125 ribu untuk pengadaan rompi motif songke khas daerah Manggarai.
“Pertama dulu kita disuruh membayar uang Rp175 ribu oleh sekolah. Katanya untuk membeli seragam baju olahraga dan rompi motif sonket dengan harga Rp125 ribu. Tetapi sampai sekarang anak kami belum mendapatkan baju-bajunya. Uangnya kemana?,” Keluh salah satu orang tua siswa sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan dia, desakan pihak sekolah ini disampaikan sejak tahun 2019 silam. Walau demikian, anehnya pungutan pengadaan seragam sekolah itu tidak kunjung terealisasi bahkan diantara para siswa sudah ada yang tamat dari sekolah itu.
Walau, nominal uang itu menurut dia cukup memberatkan namun sebagai orang tua siswa mereka tetap membayar demi melayani pendidikan anak-anak mereka.
“Kami punya anak sudah mau selesai lagi di perguruan tinggi, tetapi pakaian (seragam yang dijanjikan) tidak pernah dikasih, bagaimana yang masih aktif sekarang?” tanya orangtua siswa itu.
Peran Guru Zakaria, Otak Dibalik Dugaan Pungutan Itu?
Sumber Berita Flores itu menjelaskan jika inisiatif pengadaan seragam ini ternyata dimotori oleh salah seorang guru bernama Zakaria.
Kata dia, kala itu Zakaria tengah menjabat sebagai Wakaman. Ia disebut-sebut sebagai orang berpengaruh di lembaga tersebut. Segala biaya pun diserahkan langsung kepada Zakaria dengan nilai yang telah di ditentukan.
Padahal, rompi motif songke khas Manggarai yang seharusnya menjadi identitas lokal kebanggaan sekolah justru kini menjadi sumber polemik yang berkepanjangan.
“Agar tidak kentara, kadang mereka pengadaannya sebagian siswa saja dan itupun di pilih-pilih. Bayangkan, dengan murid yang berjumlah banyak tentu kerugiannya per siswa mencapai ratusan ribu rupiah, di tambah lagi sekarang” ungkapnya.
Penulisan Rapor Ikut Dipungut Biaya
Selain masalah seragam, orangtua itu juga mempertanyakan adanya pungutan tambahan sebesar Rp50.000 per siswa untuk biaya penulisan rapor.
Menurutnya, pungutan ini sangat tidak lazim dan hanya ditemukan di MAN Reok. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan tersebut.
Nama Diseret, Guru Zakaria Bungkam
Terkait informasi orangtua siswa itu, wartawan juga telah berupaya meminta konfirmasi Zakaria yang disebutkan sebagai inisiator dalam masalah pungutan ini.
Walau pesan konfirmasi WhatsApp dari wartawan telah berstatus terbaca (centang biru), namun Zakaria urung merespon hingga berita dipublikasikan.
Apa Kata Kepala Sekolah?
Walau tak direspon Zakaria, Kepsek MAN Reok, Feto Nggapang, saat dikonfirmasi turut membenarkan adanya pengadaan rompi dan seragam olahraga di sekolah itu.
Walau demikian, Kepsek Feto mengaku tak pernah menerima laporan langsung dari orang tua siswa terkait tunggakan distribusi seragam tersebut. Demikian dugaan pungutan biaya penulisan rapor siswa.
“Selama saya menjadi Kepala Madrasah, tidak pernah ada penyampaian dari orang tua bahwa anaknya sudah bayar tapi seragam belum diterima. Kalau memang ada, datang ke Madrasah, sampaikan agar bisa diselesaikan,” ujar Feto Jumat.
“Terkait biaya penulisan rapor itu tidak ada. Karena rapor tidak ditulis, melainkan diprint langsung oleh masing-masing wali kelas,” tutupnya.
Meski begitu, para orang tua murid tetap kekeh menuntut pertanggungjawaban nyata pihak sekolah dan meminta pengembalian uang jika memang seragam tersebut tidak dapat direalisasikan.
Laporan : Yhono Hande





