RUTENG, BERITA FLORES – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menerima penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.
LKPJ dan LPPD itu diterima dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan para Kepala Bagian.
Dalam kesempatan tersebut juga Bupati sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (15/1/2026).
Terpantau hadir kegiatan tersebut diantaranya para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Dalam agendanya, Bupati Manggarai didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai.
Bupati Manggarai dalam arahannya menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus mempercepat realisasi belanja daerah sejak awal tahun anggaran.
“Tahun ini kita mencoba keluar dari kebiasaan lama. DPA diserahkan pada tanggal 15 Januari agar belanja daerah bisa segera berjalan dan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegas Bupati Manggarai.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam setiap pengambilan keputusan teknis, karena keputusan satu perangkat daerah dapat berdampak pada perangkat daerah lainnya.
“Pimpinan OPD harus berpikir tidak hanya tentang organisasinya sendiri, tetapi juga tentang keseluruhan. Itulah makna koordinasi dan kerja sebagai satu tim,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Manggarai menargetkan percepatan penyerapan anggaran dengan mendorong rencana belanja minimal 25 persen pada awal tahun, sebagai upaya mempercepat perputaran ekonomi daerah.
“Semakin cepat belanja pemerintah masuk ke perekonomian, semakin cepat pula ekonomi lokal bergerak. Ini bukan sekadar angka, tetapi strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk memastikan perencanaan kegiatan, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK), disusun secara cermat dan sesuai ketentuan, terutama dalam pengelolaan pinjaman daerah, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai, Robertus Cassidy Bosko, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses penyusunan DPA Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hari ini diserahkan sebanyak 52 dokumen DPA kepada seluruh pimpinan perangkat daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026,” jelasnya
Ia menambahkan bahwa penyerahan DPA merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menjamin pelaksanaan anggaran yang tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Melalui penyerahan LKPJ, LPPD, dan DPA ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Laporan: Yhono Hande




