BORONG, BERITAFLORES – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Mikael Nardi, mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera menindaklanjuti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan jalan menuju Kampung Mengge.
Dorongan Amdal ini disampaikan Nardi dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Dinas PUPR Manggarai Timur pada Rabu, 12 Maret 2025.
Nardi Berkata, percepatan proses Amdal menjadi kunci utama karena jalur yang direncanakan melintasi kawasan Hutan Lindung.
“Pembangunan jalan ini hanya bisa dilakukan setelah Amdal rampung dan memperoleh persetujuan lingkungan,” ujarnya.
Nardi meminta agar Dinas PUPR segera mempercepat proses Amdal sehingga proyek dapat terealisasi pada 2026.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, jelas Nardi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar pembangunan jalan ini dapat dilakukan tanpa melalui proses Amdal. Namun, KLHK menolak permohonan tersebut.
Dalam surat balasan tertanggal 9 November 2023, KLHK menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan sepanjang 2,58 km tersebut melintasi kawasan Hutan Lindung, sehingga wajib melalui proses Amdal sebelum dapat dieksekusi.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa sebagian besar trase jalan berada di area dengan kemiringan curam serta melintasi hutan primer dan sekunder. Kondisi ini berpotensi mengubah bentang alam, meningkatkan risiko erosi, serta mengganggu ekosistem setempat.
KLHK pun meminta Pemkab Manggarai Timur segera mengajukan permohonan Amdal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas PUPR Klaim Terkendala Anggaran
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Manggarai Timur, Ibrahim Mubarak Mapawa, mengatakan jika saat ini proses perizinan pembangunan jalan menuju Kampung Mengge belum berlanjut.
“Karena keterbatasan anggaran, proyek ini tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Beritaflores mengenai tindak lanjut surat KLHK.
Kata Ibrahim, sebelumnya sempat ada rencana kerja sama dengan Kodim 1612 Manggarai untuk membuka akses jalan tersebut. Namun, rencana itu batal karena proses perizinan yang terlalu lama, sementara pihak TNI membutuhkan eksekusi yang lebih cepat.
“Maka berpindah lokasi ke pembangunan cross way di Wae Musur,” pungkasnya.
Laporan: Oskarianus Y.S Ngajang
Editor: Adrianus Paju