• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, September 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kapus Benteng Jawa Dilaporkan ke Kejari Manggarai Buntut Dugaan Sunat Dana BOK Ratusan Juta Rupiah

by Berita Flores
4 February 2025
in BERITA, Culture, Entertainment, Environment, Event, HEADLINE, HUKUM, Lifestyle, News, Sport, Tech, Travel, Wellness
A A
0

Ilustrasi Korupsi - Foto: Unduhan Google.net

Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng- Beritaflores – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Geradus Hasu, Kepala Puskesmas Benteng Jawa di Kabupaten Manggarai Timur, akhirnya berbuntut laporan hukum.

Laporan itu dilayangkan Ketua LSM Lembaga Pengkaji, Peneliti Demokrasi Manggarai (LPPPDM), Marsel Nagus Ahang, kepada Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, pada Senin 3 Februari 2025.

Diketahui, nama Geradus Hasu kian menjadi sorotan lantaran dirinya selaku pimpinan di Puskesmas Benteng Jawa disebut-sebut kerap memotong anggaran Dana Bantuan Operasional Puskesmas (BOK).

Angka potongan dana BOK Puskesmas itu pun dinilai fantastis. Bayangkan saja, potongan untuk kepentingan akreditasi pada tahun 2022 saja senilai Rp50 juta, sementara potongan kegiatan serupa juga untuk anggaran tahun 2023-2024 senilai Rp108 juta.

Tak hanya soal kepentingan akreditasi, sorotan lain kepemimpinan Geradus Hasu itu terkait potongan upah transportasi para tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas ke desa-desa binaan.

Merujuk data laporan Ahang, potongan terhadap upah transportasi Nakes itu berlaku hingga 15% dari total upah yang diterima masing-masing Nakes.

Anehnya, hasil potongan 15% itu kemudian dibagi-bagi dengan rincian; 5% ke kantong Kapus Geradus, 5% mengalir ke bendahara dan sisanya 5% mengalir ke Tim Taktis puskesmas.

Jika dihitung rinci per tahun dari anggaran untuk transportasi saja, maka angkanya mencapai Rp420 juta. Artinya, anggaran 15% yang dipotong dalam setahun itu mencapai angka Rp63 juta.

Maka jika angka potongan itu berlaku dalam 5 tahun beruntun, maka potongan yang terkumpul senilai Rp315 juta.

Dana ini kemudian dibagi rata untuk jatah Kapus, Bendahara dan tim taktis dengan masing-masing mendapatkan Rp105 juta per tahun.

Dasar ini, Ahang, kemudian melayangkan laporan ke Kejari Manggarai agar dugaan penyelewengan anggaran dana BOK ini segera diusut tuntas.

Ahang meminta agar penyidik Kejari Manggarai segera melakukan proses penyelidikan atas dugaan mengalirnya anggaran dana BOK Puskesmas Benteng Jawa ke kantong Kapus, dkk, itu.

“Saya  melaporkan  bahwa  telah  terjadi  dugaan  tindak  pidana  korupsi  di  Puskesmas  Benteng Jawa  yang  dapat  merugikan  keuangan  negara”, kata Ahang, Senin.

Ahang berharap agar dugaan korupsi Kapus Geradus Hasu terhadap pengelolaan dana BOK Puskesmas serta potongan upah transportasi Nakes Puskesmas itu segera diusut.

“Saya  berharap  pihak  Kejaksaan  Negeri  Manggarai  dapat  menindaklanjuti  laporan  ini  sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, kata Ahang.

Penyidik Kejari Manggarai Tunggu Perintah Pimpinan

Laporan Ahang kemudian direspon pihak Kejari Manggarai melalui Kasie Intel Kejari Manggarai, Zaenal Abidin Simarmata.

Zaenal berkata, pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun menunggu disposisi dari meja pimpinan.

“Kami masih menunggu arahan dan perintah Kajari. Berbagai kemungkinan utk turun pulbaket dan puldata mungkin akan dilaksanakan namun masih menunggu perintah dan petunjuk pimpinan, karena surat sendiri baru kami terima,” kata Zaenal disitir Beritaflores dari berita yang telah dipublikasikan Manggarainews.com, Selasa. (**)

Laporan: Andy Paju

Tags: DUGAAN KORUPSIKejari MangaraikorupsiLSM LPPDMPuskesmas Benteng Jawasunat dana BOK

BacaJuga

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026

BANYAK DIBACA

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Revitalisasi SDK Ruteng VI Ditargetkan Tuntas Sesuai Jadwal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores