Ruteng- Beritaflores – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Geradus Hasu, Kepala Puskesmas Benteng Jawa di Kabupaten Manggarai Timur, akhirnya berbuntut laporan hukum.
Laporan itu dilayangkan Ketua LSM Lembaga Pengkaji, Peneliti Demokrasi Manggarai (LPPPDM), Marsel Nagus Ahang, kepada Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, pada Senin 3 Februari 2025.
Diketahui, nama Geradus Hasu kian menjadi sorotan lantaran dirinya selaku pimpinan di Puskesmas Benteng Jawa disebut-sebut kerap memotong anggaran Dana Bantuan Operasional Puskesmas (BOK).
Angka potongan dana BOK Puskesmas itu pun dinilai fantastis. Bayangkan saja, potongan untuk kepentingan akreditasi pada tahun 2022 saja senilai Rp50 juta, sementara potongan kegiatan serupa juga untuk anggaran tahun 2023-2024 senilai Rp108 juta.
Tak hanya soal kepentingan akreditasi, sorotan lain kepemimpinan Geradus Hasu itu terkait potongan upah transportasi para tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas ke desa-desa binaan.
Merujuk data laporan Ahang, potongan terhadap upah transportasi Nakes itu berlaku hingga 15% dari total upah yang diterima masing-masing Nakes.
Anehnya, hasil potongan 15% itu kemudian dibagi-bagi dengan rincian; 5% ke kantong Kapus Geradus, 5% mengalir ke bendahara dan sisanya 5% mengalir ke Tim Taktis puskesmas.
Jika dihitung rinci per tahun dari anggaran untuk transportasi saja, maka angkanya mencapai Rp420 juta. Artinya, anggaran 15% yang dipotong dalam setahun itu mencapai angka Rp63 juta.
Maka jika angka potongan itu berlaku dalam 5 tahun beruntun, maka potongan yang terkumpul senilai Rp315 juta.
Dana ini kemudian dibagi rata untuk jatah Kapus, Bendahara dan tim taktis dengan masing-masing mendapatkan Rp105 juta per tahun.
Dasar ini, Ahang, kemudian melayangkan laporan ke Kejari Manggarai agar dugaan penyelewengan anggaran dana BOK ini segera diusut tuntas.
Ahang meminta agar penyidik Kejari Manggarai segera melakukan proses penyelidikan atas dugaan mengalirnya anggaran dana BOK Puskesmas Benteng Jawa ke kantong Kapus, dkk, itu.
“Saya melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Benteng Jawa yang dapat merugikan keuangan negara”, kata Ahang, Senin.
Ahang berharap agar dugaan korupsi Kapus Geradus Hasu terhadap pengelolaan dana BOK Puskesmas serta potongan upah transportasi Nakes Puskesmas itu segera diusut.
“Saya berharap pihak Kejaksaan Negeri Manggarai dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, kata Ahang.
Penyidik Kejari Manggarai Tunggu Perintah Pimpinan
Laporan Ahang kemudian direspon pihak Kejari Manggarai melalui Kasie Intel Kejari Manggarai, Zaenal Abidin Simarmata.
Zaenal berkata, pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun menunggu disposisi dari meja pimpinan.
“Kami masih menunggu arahan dan perintah Kajari. Berbagai kemungkinan utk turun pulbaket dan puldata mungkin akan dilaksanakan namun masih menunggu perintah dan petunjuk pimpinan, karena surat sendiri baru kami terima,” kata Zaenal disitir Beritaflores dari berita yang telah dipublikasikan Manggarainews.com, Selasa. (**)
Laporan: Andy Paju